Sanksi Menanti ASN Terlibat Pungli  di Pasar Mini Sengkang, Ini Penegasan Bupati Wajo

KILASSULAWESI.COM, WAJO – Menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) oleh Anggota DPRD Wajo di Pasar Mini Sengkang. Bupati Wajo Amran Mahmud memberikan peringatan dengan mewanti-wanti para pelaku pungli, Kamis 5 Februari 2020.

Bupati menjanjikan sanksi tegas bagi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencoba dan melakukan praktik pungli di Kabupaten Wajo. “Jangan coba-coba, jika terbukti sanksi tegas saya pastikan menanti pelaku,” kata Bupati Amran.

Bacaan Lainnya

Pemerintah, kata Bupati, sudah berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan bebas KKN. “Saya minta seluruh pihak termasuk masyarakat ikut mengawasi. Kalau ada praktik pungli tolong segera laporkan. Jika nantinya ditemukan adanya praktik pungli, khususnya yang dilakukan oleh unsur pemerintah, maka pihaknya berjanji akan memberikan tindakan tegas,” tegasnya.

“Kami tidak akan melindungi oknum yang mau mengambil keuntungan apalagi dengan mengatasnamakan bupati,”tegas Amran.(ima)

Pos terkait