Rakor dengan Pertanahan, Sekda Sidrap: Kerjasama Penggunaan ZNT

KILASSULAWESI.COM,SIDRAP— Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Pertanahan membahas penggunaan dan pemanfaatan data informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), Kamis 4 Juni 2020.

Rapat koordinasi dipimpin Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi dan dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Sidrap, Syamsuddin K, Asisten Pemerintahan dan Kesra, A Muhammad Faisal, Asisten Administrasi Umum, A Rahmat Saleh, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Rahmat Kartolo, Kabag Hukum A Kaimal dan Kabid Pengelola Pendapatan, Jimmy Harun.

Bacaan Lainnya

Sudirman Bungi mengatakan, rapat koordinasi ini membahas perjanjian kerjasama Pemda dan Kantor Pertanahan terkait penggunaan ZNT sebagai acuan penetapan tarif pelayanan administrasi pertanahan. “Ini referensi pengenaan pajak daerah PBB dn BPHTB. Insya Allah akan sangat membantu upaya peningkatan pendapatan daerah,” jelas Sudirman.(*/ade)

Pos terkait