Wakapolres Matra Pimpin Musyawarah Salat Berjamaah di Masjid As Syifa

KILASSULAWESI.COM, PASANGKAYU–Wakapolres Mamuju Utara (Matra), Kompol Ade Chandra CY S.I.K pimpin sosialisasi dan musyawarah di Masjid As Syifa. Sosialisasi membahas terkait kebijakan pemerintah yang memberi kelonggaran kepada umat untuk beribadah di rumah Ibadah masing-masing dengan menerapkan standar protokol kesehatan WHO. Khusus yang akan melaksanakan salat berjamaah lima waktu di Masjid.

Musyawarah tersebut dilakukan setelah menunaikan salat ashar untuk menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia. Dan hasil rapat forkopimda yang dihadiri oleh tokoh agama dari lintas agama di Aula Kantor Bupati Pasangkayu, sehari sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Kompol Ade di depan jemaah Masjid As Syifa yang mengikuti musyawarah mengatakan, alhamdulillah kemarin telah dilaksanakan rapat yang dipimpin oleh Bapak Bupati Pasangkayu DR.Agus Ambo Djiwa M.P dimana kesimpulan rapat tersebut memberikan kelonggaran kepada setiap umat beragama untuk melakukan kegiatan keagamaan di rumah ibadah masing-masing.

Namun, kata Kompol Ade, tetap mempedomani protokoler kesehatan sesuai standar WHO seperti memakai masker dan menjaga jarak. Selain itu pengurus mesjid di minta untuk menyiapkan perlengkapan kebersihan seperti handsanitizer/sabun cuci tangan di areamesjid dan menyemprot mesjid secara gradual minimal seminggu sekali dengan menggunakan disenfektan.

” Saya juga harap agar karpet di mesjid ini dapat dibuka dan dibersihkan kemudian disemprot dengan desinfektan sebagai salah satu cara mengamankan diri agar terbebas dari Covid-19 yang kita tidak ketahui keberadaannya,karena tidak kasat mata,”kata Kompol Ade.

Selanjutnya dapat menggunakan Sajadah masing-masing jemaah yang lebih terjamin kebersihannya. Semoga Allah Azza wa Jalla meridhoi dalam setiap langkah perbuatan untuk kemaslahatan umat.(bur)

Pos terkait