KILASSULAWESI.COM, PAREPARE – Puluhan mahasiswa dari kampus UMPAR dan IAIN Parepare yang tergabung dalam Aliansi Gerak Mahasiswa tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dinilai cacat prosedur dan bermasalah dalam substansi. Aksi protes dan turun ke jalan yang diwarnai aksi bakar ban berlangsung di Tugu Pramuka, Persilangan Jalan Sudirman dan Kantor DPRD Kota Parepare, Rabu 16 Juli, 2020.
Puluhan polisi lalu lintas membuat jalur banyangan selama aksi ini berlangsung di Jalan Sudirman dan begitu pun di Jalan Ahmad Yani. Koordinator Lapangan, Andi Zul mengatakan, aksi ini menolak pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law dan meminta agar pemerintah kiranya lebih baik fokus pada penanganan pandemi korona yang semakin meningkat setiap harinya. “RUU Omnibus Law rencananya akan di sahkan di Sidang Paripurna DPR RI hari, kami menilai RUU ini adanya pasal pasal titipan dan tidak pro dengan rakyat dan seakan-akan tergesa gesa untuk di bahas,” jelasnya.
” Omnibus Law ini untuk membuat Indonesia maju, namun nyatanya pembahasan undang undang tertutup dan jauh dari asas demokrasi dan kami mengajak agar pembahasannya lebih terbuka dan menghentikan pengesahan undang undang tidak pro ini,”ungkap Andi Zul dalam orasinya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir yang menemui para demonstran di depan kantor DPRD Parepare mengutarakan RUU Omnibus Law itu telah kami diskusikan di lingkup legilslatif dan kita ikut menolak hal tersebut.
“Menunjuk kami untuk menerima aspirasi adik adik kalian tentang penolakan RUU Omnibus Law, kami pun DPRD sepakat menolak RUU itu, kebijakan ini di DPR RI, dan kami jadwalkan untuk rapat paripurna untuk dibuatkan rekomendasi dan di teruskan ke pusat,” pungkasnya.(*/ade)