KILASSULAWESI.COM, PAREPARE — Oknum tenaga sukarela berinisial MCS yang bertugas di RS Andi Makkasau Parepare dilaporkan ke polisi dan Inspektorat. MCS dilaporkan oleh seorang pengusaha mebel bernama Laode Haruna atas tuduhan tindak pidana perzinahan dengan istri orang.
MCS diduga telah berulangkali berzina atau berhubungan badan dengan ID (33) yang tak lain istri Laode. Bahkan, kini istrinya tengah hamil dua bulan. Laode membeberkan hubungan terlarang itu sudah berlangsung selama hampir setahun. Namun, hal itu baru terungkap, Rabu 22 Juli 2020. “Awalnya, pertemuan MCH dengan istri saya di RS Andi Makkasau, pada Agustus 2019,” kata Laode sambil memperlihatkan laporan polisi, Selasa 28 Juli, kemarin.
Hubungan itu terkuak, kata Laode, saat dirinya memeriksa ponsel milik istrinya. Ia membaca chat istrinya mesra istrinya dengan MCH. “Saat itu istri saya mengakuinya. Dia juga mengakui jika sering berhubungan intim di salah satu penginapan di Parepare,” kata dia.
Selain melapor ke polisi, lanjut Laode, dirinya juga melaporkan hal itu ke Inspektorat Parepare. Terpisah, Sekretaris Inspektorat Parepare, Ahmad Masdar menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus itu. Katanya, pihaknya masih melakukan penelusuran terkait MCH. “Ini kan belum jelas MCH siapa yang dimaksud. Apalagi banyak nama MCH yang bertugas di RS Andi Makkasau,” kata Ahmad.
Untuk itu, Ahmad menyarankan membuat surat pengaduan ke Inspektorat. “Kami minta agar memasukkan surat pengaduan baru ditindak,” tandasnya. Sementara itu, direktur RS Andi Makkasau Parepare, Renny Anggraeny Sary mengatakan, MCH merupakan tenaga suka rela di bagian logistik. Diakuinya, beberapa hari ini MCH tak masuk kantor karena izin. “Dia izin. Katanya orang tuanya sakit,” kata dr Renny.
Saat ini, kata dia, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait kasus perzinahan yang dilakukannya. “Kami belum terima laporan,” pungkasnya. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian terkait pelaporan kasus tindak pidana perzinahan tersebut. Kasat Reskrim Polres Parepare, Asian Sihombing yang dihubungi belum mau menjawab terkait laporan tersebut.(ami/A)