Hari Ini, 287 PMI Deportan Tiba di Pelabuhan Nusantara

KILASSULAWESI.COM, PAREPARE– Sebanyak 287 Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportan dari Negara Malaysia, Jumat 3 Juli, tiba di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare dengan menggunakan KM Thalia. Dua diantaranya merupakan warga Kota Parepare berinisial NB (30) dideportasi lantaran tidak memiliki paspor. Sementara ID (30) dideportasi karena ijin tinggal atau Surat Pengganti Laksana Paspor (SPLP) telah habis masa berlakunya. Namun, diketahui keduanya lahir di Malaysia. NB kelahiran Kota Kinabalu, Sabah. Sementara, ID lahir di Sandakan.

Meski keduanya kelahiran Malaysia, mereka terdata sebagai Warga Negara Asing (WNA). Sekretaris Satgas TKI, Abdul Rahman mengatakan, mereka dideportasi karena tidak terdata sebagai kewarganegaraan Malaysia. “Meski lahir di Malaysia tetapi berpenduduk WNA, mereka hanya diberi kesempatan untuk tinggal di sana hingga usia 16 tahun. Lewat dari usia itu, mereka dideportasi,” kata Rahman, kemarin. “Berdasarkan surat resmi dari pihak Nunukan ada 413 PMI yang dideportasi. Ada informasi dari sana kalau hanya 200 lebih yang akan berangkat. Sebagiannya memakai kapal motor lain,” kata dia.

Bacaan Lainnya

PMI yang dipulangkan kali ini, kata Rahman, sudah mengantongi surat bebas covid-19. “Mereka sudah dinyatakan aman sebelum naik ke kapal,” jelasnya. Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Penanganan Covid-19 Halwatiah memastikan kedua PMI deportan asal Parepare ini tetap menjalani isolasi mandiri. “Seperti biasanya tetapi diisolasi mandiri dengan pengawasan ketat dari tim gugus,” singkat Halwatiah.

Dari pantauan PAREPOS Online, sejumlah perwakilan pemerintah daerah tetangga datang untuk menjemput warganya dengan pengawalan anggota Satpol PP dan aparat kepolisian. (ami)

Pos terkait