Mutasi Kemenkumham, Noer Putera Bahagia Jabat Kasub Direktorat Penyidik Keimigrasian

KILASSULAWESI.COM, PAREPARE – Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Parepare, Noer Putera Bahagia masuk dalam daftar mutasi Kemenkumham. Noer  Putera bakal menduduki jabatan barunya sebagai Kepala Subdirektorat Penyidik Keimigrasian di Dirjen Imigrasi RI.

Hal tersebut dibenarkan Putera saat ditemui di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Kamis 9 Juli, kemarin. “Iya benar. Saya akan dimutasi dari Kakanim Parepare ke jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat Penyidik Keimigrasian. Saya akan bertugas pada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Dirjen Imigrasi RI,” kata Putera.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, kata Putera, sapaan akrabnya belum mengetahui pasti jadwal serah terima jabatannya (sertijab). “Insyaallah peralihan jabatannya mungkin pekan depan,” ungkapnya.

Untuk itu, Putera pun berharap agar Imigrasi Kelas II TPI Parepare lebih memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan stakeholder. Terutama dalam menjalankan tugasnya. “Kami harap pelayanan masyarakat, penegakan hukum, dan pengawasan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Parepare lebih profesional lagi,” harapnya.

Dia pun memuji sinergitas yang terjalin dengan baik antara Imigrasi dan stakeholder terutama Pemkot Parepare. Sehingga, Imigrasi Parepare meraih sejumlah prestasi yang membanggakan. “Berkat dukungan dari stakeholder, kita mendapatkan predikat dari Kementerian Reformasi dan Birokrasi berupa penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Alhamdulillah bisa dipertahankan dan ditingkatkan untuk mendapatkan prestasi sertifikat WBBM (Wilayah Bersih Birokrasi dalam Melayani). Ini memberikan citra positif pada Kemenkumham dan Pemkot Parepare,” tandasnya.

Saat ini, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI sedang melakukan mutasi ke sejumlah pejabat. Berkat prestasinya, Putera masuk dalam daftar Pejabat yang dimutasi ke Dirjen Imigrasi RI. Sekadar diketahui, Putera menakhodai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare sejak 1 Oktober 2018. (ami)

Pos terkait