KILASSULAWESI.COM, PAREPARE– Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengaku heran dengan belum diterimanya SK 100 persen bagi CPNS Tahun 2018 di Kota Parepare. Terlebih lagi, sejumlah daerah sudah menerima. Belum lagi, BKPSDM Kota Parepare seolah diam dengan kondisi tersebut.
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Pariyono kepada PAREPOS Online, Senin 3 Agustus, mengungkapkan, jika belum ada jawaban atau penjelasan dari instansi terkait dirinya juga tak memahami alasannya. ” Saya juga kurang tahu, kalau mau mengadukan hal tersebut bisa dengan audiensi dengan DPRD setempat atau Ombudsman,”tegasnya.
Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Kota Parepare, Yusuf Lapanna berjanji akan meminta kepada pimpinan komisi I untuk memanggil pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengklarifikasi hal itu. ” Iya, kami akan meminta pimpinan komisi 1 untk memanggil pihak BKPSDM untuk klarifikasi perihal belum terima SK 100% CPNS Formasi 2018. Dan itu akan dibuka secara umum,”ujarnya.
Terpisah, Asisten Bidang Pemeriksaan Ombudsman Sulsel, Muslimin B Putra membenarkan, pihaknya juga sudah menerima pengaduan terkait belum diterima nya SK 100 persen CPNS Formasi 2018 di Kota Parepare. ” Iya ada laporan masuk,”singkatnya.(*/ade)