Desa di Tupabiring Lakukan Pelatihan KPM

KILASSULAWESI.COM, PANGKEP — Pencairan Dana Desa (DD) pada tahun 2021 tak akan semudah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sebab, ada banyak persyaratan wajib yang dimiliki masing-masing desa.

Salah satu syarat wajib adalah memiliki data stunting yang telah dilaporkan pada aplikasi e-Human Development Worker (eHDW) milik Kementerian Desa. Di Pangkep sendiri untuk tahun 2020, baru 50 persen desa dari 65 desa yang melakukan pendataan tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMPD, Dzulfadli mengatakan bahwa tahun 2021 semua desa wajib telah memiliki aplikasi eHWD. Aplikasi ini pun akan dikelola oleh Kader Pembangunan Desa yang telah dibentuk di masing-masing desa

“Jadi tahun depan harus punya aplikasi ini. Kalau tidak maka tidak akan bisa mencairkan DD. Kalau tahun ini memang belum diterapkan. Tapi untuk desa yang memiliki status lokasi khusus (lokus) telah menerapkannya,” ujar dia saat menghadiri pelatihan KPM desa se-Kecamatan Liukang Tupabiring, Jumat, 25 September 2020 di di Sekretariat P3MD.

Menindaklanjuti aturan tersebut, pemerintah desa di Kecamatan Liukang Tupabbiring pun telah melakukan pelatihan agar tahun depan bisa mengaplikasikan aturan tersebut. Seluruh desa yang ada di kecamatan tersebut ikut dalam pelatihan tersebut.

Pendamping Desa KPM di Kecamatan Tuppabiring, Abdul Rahman menjelaskan bahwa sejauh ini di Kabupaten Pangkep mulai melakukan pelatihan pembentukan pendamping di masing-masing desa. Khusus di Kecamatan Tuppabiring semua desa telah membentuk KPM.

“Insya Allah tahun depan telah masuk. Untuk tahun ini memang baru di tiga desa yang berstatus lokus, yakni desa Mattiro Adae, Mattiro Deceng dan Mattiro Langi,” katanya.

Dia menjelaskan, peran dari KPM dan aplikasi eHDW adalah untuk melakukan pendataan angka stunting di desa yang kemudian akan dilaporkan ke tingkat kabupaten, provinsi hingga kementerian.

“Kita perannya mendata. Setiap Minggu akan melakukan penginputan data, baik penambahan atau pengurangan jumlah stunting. Inilah peran dari KPM dan akan melakukan sinkronisasi data dengan dinas kesehatan dan dinas sosial,” katanya.

Kepala Desa Mattiro Matae, Rizal Idris yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan dengan adanya kegiatan ini maka program desa untuk meminimalisir pertumbuhan stunting akan sangat tergantung.

“Kami selaku pemerintah desa di Desa Mattiro Matae akan sangat mendukung dengan kegiatan ini. Kader yang akan menjadi KPM pun adalah warga desa yang tentu tahu persoalan stunting di desa. Kami pun sebenarnya telah menyediakan alat dan fasilitas bagi kader KPM agar bisa bekerja maksimal nantinya,” jelas dia. (awi/B)

Pos terkait