SMSI Sulsel Ajak Pemerintah Benahi Legalitas Media Siber

KILASSULAWESI.COM, MAKASSAR – Asisten III Pemprov Sulsel, Tautoto Tana Ranggina mengapresiasi keberadaan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Sulsel. Keberadaannya, kata dia, mendorong profesionalisme pengelolaan media siber di Sulsel.

Hal ini diungkapkan Tautoto saat menerima Pengurus SMSI Sulsel di ruang kerjanya, Selasa, 27 Oktober 2020. Menurutnya, SMSI sebagai payung dari sejumlah media siber di Sulsel.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, melalui audiens yang dilakukan Pengurus SMSI Sulsel, pihaknya bisa mengetahui keberadaan media yang terverifikasi dan memiliki legal hukum.

Di tengah keterbukaan informasi saat ini, Tautoto mengharapkan, pejabat tak perlu alergi terhadap media yang dikelola secara profesional.

Media dan jurnalis dia ibaratkan sebagai sepeda motor dan pengendara. Seperti sepeda motor, kata dia, idealnya memiliki surat-surat kendaraan. Tentu, media juga harus memiliki legalitas, termasuk berbadan hukum.

Nah, pengendara sepeda motor, harus memiliki SIM. Kalau Jurnalis, tentu bersertifikasi yang dibuktikan dengan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). “Tentu bedalah, jika ada sweaping di jalan, tentu yang lengkap akan bebas. Beda dengan tidak lengkap, “ungkapnya.

Menurutnya, SMSI dengan sejumlah media siber yang tersebar di sejumlah kabupaten atau kota Sulsel, begitu masif dalam penyebaran informasi kepada masyarakat. “Ini bisa membantu dalam menyebarluaskan informasi kalau ada sosialisasi produk hukum atau program pemerintah daerah atau OPD,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Sulsel, Rasyid Alfarisi menjelaskan, SMSI sudah berada sejak 2017 lalu yang beranggotakan pemilik maupun pengelola media siber yang berbadan hukum. Selain itu, anggotanya sudah mengikuti UKW tingkat Utama.

“Media yang bergabung tentu harus memenuhi syarat, antara lain berbadan hukum PT, memiliki peraturan perusahaan, melampirkan stuktur penganggung jawab di boks redaksinya. Selain itu, setiap perusahaan media memiliki kode etik jurnalistik, jurnalisnya telah mengikuti UKW, ” tegasnya.

Di Sulsel sendiri, rincinya, sudah terbentuk di sejumlah kabupaten atau kota. “Saat ini SMSI Sulsel telah pembentukan pengurus kabupaten dan kota. Beberapa kabupaten telah terbentuk, antara lain Pare-pare, Soppeng, Sidrap, Bone, Luwu, Bulukumba, dan kabupaten lainnya. Sudah ada 11 kabupaten atau kota yang terbentuk, “ujarnya.

Pihaknya, beber Rasyid, mendorong profesionalisme pengelolaan media siber. Apalagi, SMSI sebagai organisasi yang terdaftar resmi sebagai konstituen di dewan pers.

Tak hanya itu, pengurus SMSI Sulsel juga mendorong peningkatan Sumber Daya Manusia anggotanya dengan mengikutkan pendidikan kewartawanan dengan bekerja sama dengan lembaga pendidikan kewartawanan, termasuk mengikutkan UKW.

Ke depannya, dalam beberapa kesempatan, Rasyid menegaskan, memantapkan langkah SMSI dalam menyatukan perusahaan media siber di Sulsel. (*/ade)

Pos terkait