Miliki Legalitas, SMSI Apresiasi Media Siber PARE POS

KILASSULAWESI.COM, PAREPARE– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulsel menyambut positif keluarnya legalitas parepos.co.id sebagai perusahaan media siber. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya akta pendirian perseroan terbatas (PT) dari media siber yang berdiri di Kota Parepare dibawah naungan PT. Ajatappareng Mega Media.

Ketua Bidang Organisasi SMSI Sulsel, Aco Mappanganro mengungkapkan, legalitas tersebut merupakan salah satu syarat wajib setiap media, baik cetak maupun siber. Masih banyak syarat lain yang harus dipenuhi untuk menjalankan satu perusahaan media. ” Hari ini media cetak dan siber tak bisa disatukan dalam satu badan hukum. Walaupun media tersebut memiliki lebel yang sama,”jelasnya.

Bacaan Lainnya
Penyerahan surat legalitas parepos.co.id sebagai media siber

Untuk itu, kata Aco, tidak semua portal bisa disebut media. Terlebih dengan kondisi saat ini, dimana banyak media siber cuma bermodal domain dan hosting. Tidak punya badan usaha dan legal hukum. “Media siber yang baik punya badan usaha dan legal hukum sebagaimana disyaratkan dewan pers. Hal inilah yang kami terapkan kepada setiap perusahaan media yang bergabung di SMSI. Dan parepos.co.id mampu membuktikan itu,”ungkapnya, Selasa 3 November 2020.

Terpisah, Komisaris Utama PT Ajatappareng Mega Media, Drs H Mappiar HS MSi menuturkan,
kehadiran media siber dibawah naungan Fajar Group dan pendukung Harian PARE POS ini akan menambah khasanah kemeriahan informasi yang serba cepat saat ini. Apalagi online ini sudah lama dikenal, dibaca dan dicari pembaca.

Legalitas sebuah media, kata H Mappiar yang juga merupakan Ketua Bidang Organisasi PWI Sulsel, merupakan sebuah keharusan sebagai wujud tanggungjawab media terhadap stakeholdernya. Dengan mempunyai legalitas, masyarakat tidak akan ragu kalau berita yang dimuat di parepos.co.id adalah hoaks. ” Sebuah reputasi yang harus dipertanggungjawabkan.
Apa lagi parepos.co.id didalamnya ada nama nama besar dalam dunia media massa di Sulsel. Seperti H Syamsu Nur, kemudian H Suwardi Thahir, dua tokoh pers Sulsel ini punya rekam jejak yang sangat dipertanggungjawabkan,”jelasnya.

Sebagai media online, tentu diharapkan parepos.co.id juga menjadi salah satu sarana iklan yang baik dan dimanfaatkan semua pihak.(*/ade)

 

Pos terkait