Deretan Kasus Menonjol Selama Tahun 2020 di Sidrap

KILASSULAWESI.COM, SIDRAP — Polres Sidrap merilis deretan pengungkapan kasus menonjol di Satuan Reskrim, Narkoba dan Satlantas selama 2020. Press rilis tersebut berlangsung di Mapolres Sidrap, Jala Bau Massepe Nomor 1 Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Kamis 31 Desember.

Rilis tersebut dipimpin oleh Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi didampingi Wakapolres Sidrap, Kompol Ishak,  Kabag Ops, Kompol Soma.

Bacaan Lainnya

Kemudian turut mendampingi yakni Kasat Reskrim, AKP Benny Pornika, Kasat Narkoba, AKP Andi Sopyan, Kasat Lantas, AKP Supriyanto.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran covid-19.

Adapun kasus menonjol yang disampaikan dalam rilis kinerja akhir tahun yakni, kasus penipuan penggelapan 21 unit mobil rental. Pelakunya dua ibu rumah tangga yakni Verawati (28) dan Nurheda (30).

“Keduanya sudah ditetapkan jadi tersangka. Adapun pasal yang dikenakan yakni 372, 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun perjara,” kata Leonardo Panji Wahyudi.

Leonardo menyebut, kasus prostitusi online tersebut melibatkan empat orang laki-laki sebagai mucikari dan tiga pekerja seks komersial (PSK).

“Ketujuh pelaku dari luar daerah itu ditangkap di salah satu hotel di Sidrap yang diduga dijadikan tempat prostitusi,” sebutnya.

Di samping itu, Satnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,7 Kilogram dan ekstasi sebanyak 3.304 butir. Jumlah tersangkanya ada 124 orang.

Selain itu, Satlantas menangani sebanyak 198 peristiwa dengan korban meninggal dunia 43 orang, 11 luka berat dan 260 luka ringan. Sementara untuk kerugian mencapai Rp755 juta. “Kasus lakalantas tersebut didominasi oleh pelajar, mahasiswa dan pekerjaan swasta,” tutup Leonardo. (ami/B)

Pos terkait