KILASSULAWESI.COM, SIDRAP– Pemkab Sidrap kembali bakal memperketat protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Pasalnya, belakangan ini tren penyebaran Covid-19 meningkat drastis di Sidrap. Sekda Sidrap, Sudirman Bungi mengatakan, meningkatnya kasus postif Covid-19 di Kabupaten Sidrap beberapa hari terakhir lantaran kurangnya kesaradaran terhadap protokol kesehatan.
Oleh sebab itu, kata Sudirman, Satgas harus mengambil langkah tegas untuk menurunkan kasus Covid-19 di Kabupaten Sidrap. “Hari ini kita sepakat kembali memperketat protokol kesehatan,” kata Sudirman saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi penanganan Covid-19, di ruang rapat Sekertaris Daerah Sidrap, kemarin.
Dia menyebutkan, kurangnya kesadaran tentang pentingnya protokol kesehatan menjadi pemicu tingginya penyebaran Covid-19 di Sidrap. “Menjadi tugas kita bersama untuk membuat langkah-langkah yang tepat dalam melakukan pencegahan,” tegas dia. Dia membeberkan, kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang bakal tak diberi izin. “Misalnya pentas seni, olahraga dan sejenisnya untuk sementara tidak diizinkan,” bebernya.
Sementara, kata dia, pesta hajatan tetap bisa dilaksanakan selama melaksanakan protokol kesehatan ketat. Dengan membatasi jumlah tamu undangan. “Untuk kegiatan pesta atau hajatan seperti pernikahan, kita akan membuatkan regulasi SOP protokol kesehatan kepada penanggung jawab hajatan. Seperti pembatasan tamu. Juga tidak adanya lagi makan prasmanan saat menjamu tamu dan diganti dengan nasi kotak,” pungkasnya. (ami/B)