Tes Psikologi Warnai Pembuatan SIM di Polman

KILASSULAWESI.COM,POLMAN — Pengambilan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik kendaraan rooda dua maupun empat, saat ini ada penambahan tes psikologi. Hal itu dijelaskan, Kasat Lantas Polres Polman, AKP Adriyan Ferederik Kopong yang ditemui diruang kerjanya, Rabu 6 Januari 2021. Kasat Lantas mengakui, selain membawa foto copy KTP untuk pengurusan SIM juga ada penambahan tes. Dimana sebelumnya, tes yang harus dilalui pemohon yakni cek kesehatan, darah, praktek dan ujian.

Namun, pertanggal 4 Januari 2021. Polda Sulbar menambah tesnya, yakni tes psikologi. ” Semua itu untuk melihat dan mengetahui sejauh mana emosional masyarakat pemohon SIM terkait kesiapannya dalam berkendara. Kenapa harus melalui tes psikologi, karna semua itu untuk memastikan seperti apa emosional pemohon dalam berkendara,”jelasnya.

Bacaan Lainnya

Adryan menambahkan, untuk memberikan pelayanan masyarakat dan mencegah kerumunan ditengah masa pandemi Covid-19. Satlantas Polres Polman juga memberlakukan bagi pemohon agar ikut nomor antrian. “Jadi sekarang ini sudah ada nomor antrian yang disiapkan bagi pemohon dan nomor antrian yang disiapkan itu 10 hingga 40 dalam seharinya. Untuk jam pertama kita berikan 20 nomor dan jam ke kedua pun begitu.

Semua itu agar masyarakat yang datang bermohon SIM tidak lagi bertanya-tanya kenapa lama sekali jadi karena sudah berdasarkan dengan nomor antrian,”tegasnya. Terkait adanya tes psikologi dalam pengambilan SIM, tambah Adriyan, pihaknya hampir setiap pagi menyampaikan kepada pemohon tentang penambahan tes. “Ini berlaku bagi pemohon baru dan perpanjangan,”tegasnya.(win/B)

Pos terkait