KILASSULAWESI.COM, PANGKEP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) akhirnya menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, dalam rapat pleno terbuka penetapan, yang digelar di halaman kantor KPU Pangkep, Kamis, 18 Februari, 2021.
Paslon Muhammad Yusran Lalogau dan Syahban Sammana (MYL-SS), telah ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Pangkep terpilih, periode 2021-2026.
Tahapan penetapan tersebut sempat tertunda, lantaran adanya gugatan yang berlanjut di Mahkamah Kontitusi (MK). “Menetapkan calon Bupati terpilih, nomor urut 1, Muhammad Yusran Lalogau dan Syahban Sammana sebagai Bupati terpilih di Pilkada 2020,” kata Ketua KPU Pangkep, Burhan A, saat membacakan hasil penetapan.
Plh Bupati Kabupaten Pangkep Irdas mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan yang ditunggu – tunggu. “Mudah-mudahan rencana pelantikan bupati terpilih, tanggal 26, tetapi itu belum pasti, dan kemungkinan akan dilantik secara virtual,” katanya.
Irdas menyampaikan, pesan Gubernur Sulsel, agar bupati terpilih nantinya tetap menjaga protokoler kesehatan. “Sebisa mungkin, tetap menjaga protokol kesehatan,” ujarnya saat memberi sambutan. (awi/B)