KILASSULAWESI.COM, MAJENE– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Majene menggelar sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Pola Kantor Bupati Majene. Sosialisasi program PTSL selain dihadiri Bupati Majene juga hadir Kajari Majene, Wakapolres, Kepala Kantor BPN Majene, Andi Mappangile, serta pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa dan Lurah serta para Kepala Lingkungan.
Kegiatan diawali dengan penyerahan sertifikat hak pakai instansi dari Kepala Kantor Pertanahan Majene kepada Bupati Majene didampingi Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP) Kabupaten Majene. Bupati Majene, H Lukman saat memberikan sambutan mengatakan, untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah maka oleh pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Hal itu juga menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP). Pendaftaran tanah dimaksud meliputi, pengukuran, perpetaan dan pembukuan tanah, pendaftaran hak-hak atas tanah dan peralihan hak-hak, pemberian surat-surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat dan sah.
Lukman melanjutkan, pada tahun 2020 Kabupaten Majene mendapatkan target Peta Bidang Tanah sebanyak 6.170 bidang dan Sertifikat Hak Atas Tanah 4.820 bidang. Dengan tagline ‘Mendekat, Merapat dan Menyeluruh’. BPN Majene pada tahun 2020 berhasil menyelesaikan desa lengkap yang berarti semua bidang tanah sudah terdaftar dan terpetakan sebanyak tujuh desa lengkap. Sementara untuk tahun 2021, Kantor Pertanahan Kabupaten Majene mendapatkan target Peta Bidang Tanah sebanyak 3.256 bidang dan Sertifikat Hak Atas Tanah 5.000 bidang. Dan untuk kegiatan pendaftaran tanah lintas sektor sebanyak 350 bidang. (edy/B)