KILASSULAWESI.COM,PAREPARE– Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Kota Parepare telah menyerahkan satwa liar yang merupakan hasil pengungkapan penyeludupan di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare. Satwa liar yang diamankan tersebut diserahkan ke pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Namun, guna mencegah penyelundupan terus terjadi melalui Pelabuhan Nusantara. Dan mencermati mulai tingginya kasus pengiriman satwa liar tanpa dilengkapi dokumen, maka peranan stakeholder terkait sangat diharapkan.
Hal ini diungkapkan oleh drh Intarti MSi yabg ditemui parepos.co.id, kemarin diruang kerjanya. Didampingi oleh Paramadik Karantina Hewan & Pertanian Parepare, Wahyuddin dan Lalu Wahyudi. Intarti menjelaskan, dalam bulan ini sebanyak 19 ekor monyet ekor panjang dan 5 ekor berang-berang diamankan dan itu telah diserahkan kepada BKSDA. “Apa bila satwa atau hewan liar masuk tidak dilengkapi dengan dokumen karantina dan persyaratan lainnya. Misalnya satwa liar itu tidak dilengkapi dengan izin dari BKSDA otomatis akan kami tahan, kami lakukan penolakan, maka kami akan menyerahkan kepada BKSDA sebagai pihak yang berwenang,” ungkapnya.
Dalam pengungkapan itu, tidak ada sanksi ataupun tersangka pada kasus ini. Karena pada saat penyergapan diatas kapal, tidak ada pelaku yang mau mengakui bahwa satwa liar yang dilindungi tersebut adalah miliknya.
Intarti menambahkan, kalau dalam kasus penyeludupan satwa liar ini memang termasuk dalam pelanggaran. Sebab Berang-Berang dan Monyet Ekor Panjang itu termasuk ke dalam hewan yang dilindungi. “Kami akan kian intens melakukan patroli tiap ada kapal yanh masuk ke Pelabuhan Nusantara, untuk memantau dan mengawasi pengiriman satwa liar,”timpal Wahyuddin dan Lalu Wahyudi serentak. Keduanya pun berharap agar kedepannya koordinasi dibangun dengan berbagai pihak, dan dapat meminimalisir pengiriman satwa liar yang tak dilengkapi dokumen.(mg1/B)