KILASSULAWESI.COM, SIDRAP — Dinas Sosial Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Satpol PP, Babinsa dan Bhabinkantibmas melakukan razia terhadap anak gelandangan.
Pendataan terhadap gelandangan, pengemis dan anak terlantar dilakukan di sejumlah titik. Titik razia itu diantaranya area monumen Ganggawa, Pangkajene, pasar di setiap kecamatan, perkantoran hingga tempat umum.
Kabid rehabilitasi sosial dan perlindungan jaminan sosial Sidrap, Nurhidayah menyebut, razia itu sudah berlangsung seminggu terakhir.
“Ini dilakukan karena keberadaan mereka sudah meresahkan warga dan kenyamanan orang di tempat keramaian,” kata Nurhidayah, Selasa 16 Maret.
Dia menjelaskan, gelandangan asal Sidrap yang terjaring razia akan diusulkan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kita akan koordinasi dengan pihak kelurahan tempat mereka berdomisili. Akan disurvei tempat tinggal dan keluarganya. Mereka didata agar dapat menerima bantuan dari pusat maupun pemda,” jelasnya.
Namun, lanjut dia, pengemis yang beralamat di luar Sidrap maka akan dipulangkan ke rumahnya.
“Kita temukan pengemis dari Parepare. Kami pulangkan langsung dengan berkoordinasi dengan Dinsos Parepare,” katanya.
Sementara itu, Kadis Sosial Sidrap, H Soalihin berharap, pengemis dan anak terlantar bisa teratasi dengan baik. “Hasil dari kegiatan ini akan kita tindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar Soalihin. (ami/B)