Tuntut Keadilan, PMII Geruduk Mapolres Polman

KILASSULAWESI.COM,POLMAN — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Polman melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Polman di Jalan Poros Polman-Mamasa, Senin 19 April sore kemarin. Peserta aksi menuntut agar salah satu rekannya yang ditahan agar dibebaskan.

Kordinator Lapangan (Korlap) Dirman mengatakan, poin penting dalam tuntutannya itu meminta Kapolres Polman menegakkan hukum seadil-adilnya. Pasalnya, ada tumpan tindih yang dilakukan kepolisian dalam menangani kasus keributan antara PMII dan HMI yang terjadi pada 20 Februari 2021 lalu. “Kami dari PMII meminta pak Kapolres Polman untuk menegakkan keadilan seadil-adilnya,” tegas Dirman.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, letak ketidakadilan yang dimaksud itu adalah dari HMI juga sudah ada yang tersangka tapi tidak ditahan. Sedangkan dari PMII sendiri salah satu kadernya yang tersangka saat ini ditahan. “Ketidakadilannya, buktinya sampai hari ini pak Kapolres Polman tidak menahan tersangka di pihak sebelah, sedangkan sudah ada juga tersangkanya,” ujarnya.

Selain itu, kata Dirman, jika tuntutan mereka tidak diindahkan maka mereka akan tetap turun aksi dan berencana tidak akan meninggalkan Polres Polman. Bahkan, PMII Polman akan berkomunikasi dengan Pengurus Kordinator Cabang (PKC) Sulbar untuk mengintruksikan semua kader PMII se Sulawesi Barat untuk turun menindaklanjuti.

Sementara itu, Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono didampingi Kasat Reskrim AKP Syaiful Isnaeni yang menemui para pengunjuk rasa menerangkan, alasan kenapa dari pihak sebelah tidak ditahan (HMI-red) setelah persidangan sesuai ketentuan dan aturan pasal 352 bahwasanya mereka tidak bisa ditahan, dan merupakan Tindak Pidana Ringan ( Tipiring ).
“Emang dikubu sebelah ada tersangkanya tapi kan sudah disidangkan, tidak bisa kita tahan,” kata Kapolres Polman ke awak Media.

Terkait penangguhan penahanan, lanjut Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono, pihaknya mengaku masih mengkaji. Dan alasan dilakukan penahanan karena dianggap tidak kooperatif tidak memenuhi panggilan, saat dicek saudara tersebut tidak berada ditempat melainkan berada di luar daerah Sulbar.

Sedangkan terkait rencana massa aksi tidak akan meninggalkan lokasi di depan Mapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono bersama jajarannya akan mengimbau kepada massa aksi untuk tetap bubar dengan tertib. (win/B)

Pos terkait