PARE POS.CO.ID,POLMAN — Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 Desa di Kabupaten Polewali Mandar. Pemerintah Desa (Pemdes) diminta untuk segera membentuk panitia Pilkades yang dibentuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Hal itu dijelaskan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Polman Andi Nursami Masdar yang ditemui Parepos.co.id, Kamis, 15 Juli 2021. Dia mengakui telah menyampaikan segala persiapan seperti pembentukan panitia Pilkades. ” Memang sudah di intruksikan ke Pemdes yang akan melakukan Pilkades melalui Badan Permusyarawatan Desa (BPD). Surat perintah sudah diturunkan di setiap Desa yang akan menyelenggarakan Pilkades tahun ini melalui BPD, karena tugasnya BPD untuk membentuk panitia pemilihan,” jelas Andi Nursami s dihalaman kantor DPMD Polman.
Andi Nursami mengatakan, Pilkades akan dilaksanakan di 67 Desa yang diselenggarakan pada tanggal 18 November 2021. Maka, sejak bulan sudah harus mulai membentuk panitia Pilkades.” Jadi calon Kepala Desa sudah bisa mendaftar dan memasukkan berkas, setelah dinyatakan lulus berkas. Setelah itu, yang telah mendaftar diarahkan ke DPMD untuk mengikuti tes wawancara,”jelasnya
Saat sesi tes wawancara nantinya, kata mantan Kadisdik itu ada beberapa tim penilai yang masuk dalam daftar penguji salah satunya adalah Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar. ” Itu dilaksanakan di bulan Agustus mendatang,”ungkapnya.
Sementara itu, ditemui terpisah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batetanga, Kecamatan Binuang, Rajab mengatakan, saat ini sudah dilakukan pembentukan panitia oleh BPD untuk persiapan dan bimtek. “Kita sudah bentuk panitia Pilkades di Desa dan ada beberapa tahapan yang harus dilalui yaitu tanggal 1-3 Agustus validasi daftar pemilih tetap (DPT) Di Desa, tanggal 10-12 perbaikan DPT dan selanjutnya Penetapan DPT dan tanggal 4 sampai 26 Agustus itu pendaftaran Calon Kepala Desa hingga batas waktu sampai pukul 00.00 wita,”terangnya.(win/B)