Rampungkan Pulbaket, Jaksa Tindaklanjuti Dugaan Mark Up Proyek Jalan di Barru

KILASSULAWESI.COM, BARRU — Laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sorot Indonesia terkait dugaan mark up anggaran pemeliharaan jalan di Dinas PU Barru tahun 2020 lalu akan segera ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Negeri Barru.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Barru, Ryan Adriansyah, Rabu, 7 Juli 2021, mengatakan, laporan dari LSM Sorot Indonesia tersebut kami sudah terima dan segera akan ditindak lanjuti. “Kami baru saja membuat telaah terkait laporan dari LSM Sorot Indonesia mengenai anggaran pemeliharaan jalan pada Dinas PU,”ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ryan juga mengatakan, setiap laporan yang masuk tentu kita akan tindak lanjuti. Namun, lanjut dia, sebelum kita tindak lanjuti kita telaah lebih dulu. “Jadi insyaallah kita segera akan merampungkan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dulu dan kami akan segera sampaikan perkembangannya,”jelasnya.

Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sorot Indonesia secara resmi telah melaporkan dugaan Mark Up pengerjaan proyek pemeliharaan jalan tahun 2020 di Kantor Kejaksaan Negeri Barru, Senin, 5 Juli, lalu.

Ketua LSM Sorot Indonesia Amir usai melaporkan kasus ini di Kejaksaan menjelaskan, anggaran pemeliharaan jalan tahun 2020 lalu mencapai Rp 900 juta pada Dinas PU Barru. Proyek itu, kata dia, dikerjakan diduga menggunakan aspal bantuan atau aspal gratis yang merupakan stok lama tahun 2017 yang lalu. “Bahwa proyek tersebut aspal yang digunakan diduga sudah kedaluwarsa dan sudah stok lama sehingga cepat rusak,”ujar Amir.

Amir juga menduga tidak sesuai perencanaan sehingga hasil pekerjaan ini terindikasi terjadi mark-up besar dan sebagian diduga fiktif.”Jadi anggaran proyek tersebut seluruhnya dicairkan seolah-olah proyek pemeliharaan menggunakan aspal yang baru,”ujar dia.

Proyek tersebut dikerjakan diduga dengan menggunakan aspal bantuan atau aspal gratis yang merupakan masih stok lama tahun 2017 yang lalu. Aspal yang digunakan diduga sudah kadaluwarsa diduga tidak sesuai perencanaan sehingga hasil pekerjaan ini terindikasi terjadi mark-up besar dan sebagian diduga fiktif. Anggaran proyek tersebut seluruhnya dicairkan seolah-olah proyek pemeliharaan menggunakan aspal baru. (mad/B)

Pos terkait