Warga Binaan dapat Bantuan dari Rutan Pinrang

KILASSULAWESI.COM, PINRANG — Melalui Program Bakti Kemenkumham, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang bagikan sembako kepada keluarga Warga Binaan yang kurang mampu dan terdampak Corona Virus Disease (Covid-19), bertempat di Pelataran Kunjungan Rutan Pinrang, Kamis 22 Juli 2021.

Bantuan tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo didampingi Pejabat Struktural kepada 20 orang keluarga Warga Binaan.

Bacaan Lainnya

Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo, berharap bantuan sembako yang dibagikan dapat bermanfaat meskipun nilainya tidak seberapa. “Bantuan ini merupakan bentuk peduli Kemenkumham kepada keluarga warga binaan, khususnya yang terdampak Covid-19. Memang nilainya tidak seberapa, tapi setidaknya bisa membantu,” ungkapnya.

Adapun sembako yang dibagikan berupa beras, telur, minyak goreng, susu, gula dan Indomie. Tak lupa pula, Karutan Pinrang juga membagikan masker kepada penerima bantuan. “Harapannya, semoga masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat bertemu menjalankan aktivitas,” tandasnya. (dar/B)

Pos terkait