Polres Mamuju Tengah Fokus Patroli Pendisiplinan Jam Malam

KILASSULAWESI.COM,MATENG– Personel Polres Mamuju tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah, Selasa, 24 Agustus, malam tadi.

Kegiatan dipimpin KBO Intel Polres Mamuju Tengah, IPDA Didik Prianto bersama Personel Polres gabungan dalam hal pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dan kebijakan penertiban jam aktifitas malam hari tidak melebihi dari pukul 22.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Sasaran perasi yakni, Cafe, Warkop dan tempat yang menimbulkan kerumunan lainnya. Dalam kegiatannya tim menyampaikan sosialisasi tentang semakin melonjaknya angka positif Covid-19, maka diminta kesadaran warga untuk kooperatif selain disiplin prokes juga mengurangi kegiatan mobilitas berkumpul yang dirasa kurang pentin.

Bagi pelaku usaha, kata Didik, silakan melayani pembeli dengan system take away atau beli langsung bawa pulang. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan yang sangat beresiko sebagai transmisi penyebaran Covid-19.

Senada diungkapkan, Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy dimana semua orang memang perlu memenuhi keperluan ekonominya dan semua juga memerlukan hiburan. Namun dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, perlu kesadaran kita untuk menjadi lebih bijak menahan diri, bisa menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. Sehingga masyarakat sehat dan perekonomiannya bisa segera pulih kembali.(slm/B)

Pos terkait