KILASSULAWESI.COM, PAREPARE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi. Kegiatan itu dihadiri para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Parepare di Balai Ainun Habibie, Kamis 30 September 2021. Hadir juga dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah Kota Parepare, Iwan Asaad.
Kepala Kejari (Kajari) Kota Parepare, Didi Hariyono mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan di instansional sebagai penyegaran dan pencegahan korupsi. Tidak hanya itu, juga untuk memperkenalkan bidang Datun, yakni pendampingan hukum di instansi. “Agar pemerintah kota menggunakan sarana itu di setiap kegiatan pembangunan. Supaya kita bisa hindari penyimpangan pada kegiatan fisik nantinya. Konsultasi pendampingan hukum,” ungkapnya.
Sekda Kota Parepare, Iwan Asaad, pada sambutannya, menganggap kegiatan tersebut penting untuk pemerintah. Ia juga meminta agar menjaga silaturahmi dengan Kejari. “Upayakan komunikasi dijaga selalu. Agar bapak kejari melakukan komunikasi dengan kita itu tidak canggung ketika ingin bertemu. Jadi sebelum ada masalah silaturahmi dijaga sejak awal. Apabila terdapat hal yang ingin dikomunikasikan, komunikasikan dulu dengan asisten yang membidangi, inspektur, selanjutnya di fasilitas untuk bertemu dengan Kejari,” pungkasnya. (ana/B)