Beredar Video Anggota DPRD Sidrap Asyik Karaoke, Padahal Ada Rapat Paripurna Hak Interpelasi

KILASSULAWESI.COM, SIDRAP — Beredar video sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) asyik berkaraoke diduga dilakukan di salah satu kafe. Padahal, DPRD sedang rapat paripurna penggunaan hak interpelasi.

Diketahui, sejumlah anggota DPRD itu menolak penggunaan hak interpelasi diajukan ke Bupati Sidrap, H Dollah Mando.

Dari video yang beredar, sejumlah anggota DPRD Sidrap itu diantaranya Arifin Damis dari Fraksi PKS, Andi Isman (PPP), Habibi (Demokrat), Sudarmin Baba (Demokrat), (Kasman) Gerindra, Ibrahim Daru (PKS).

Pantauan Pare Pos, sejumlah anggota DPRD sempat meluapkan kekesalannya dengan memporak-porandakan papan nama salah satu anggota DPRD yang karaoke di sana.

Menanggapi hal itu, Legislator PPP Sidrap H Fatahuddin menyesalkan sikap sejumlah anggota DPRD itu.

Terlebih, kata Fatahuddin, salah satu anggota dari PPP ikut berkaraoke di sana. Untuk itu, ia mengaku akan melakukan evaluasi jika terbukti melanggar.

“Kita akan meminta tanggapan ke pimpinan wilayah, terkait pelanggaran yang dilakukan,” ujar dia.

Sebelumnya, rapat paripurna hak interpelasi Bupati Sidrap, H Dollah Mando ditunda tiga hari kerja karena tak kuorum. Rapat baru akan dilanjutkan pada Selasa 5 Oktober, pukul 13.00 wita.

Rapat ditunda karena dari 20 anggota DPRD yang bertanda tangan mengusulkan penggunaan hak interpelasi, tetapi hanya 17 yang hadir. Itu baru kuorum jika 18 anggota DPRD menghadiri rapat.

Ketiga anggota DPRD itu yakni M Syukur Rabaiseng dari Partai PAN, Andi Isman dan Fadly Suyuti dari PPP.

Ketiganya sebelumnya tercatat menandatangani daftar pengusul hak interpelasi. Tak ada informasi terkait ketidakhadiran ketiga anggota DPRD Sidrap tersebut. Padahal, ketiganya hadir saat paripurna penetapan APBD Perubahan 2021 di hari yang sama. (ami)

Pos terkait