PANGKEP,KILASSULAWESI.COM– Guna menunjang kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Pemerintah Kabupaten Pangkep menyerahkan bantuan dana hibah senilai Rp 166 juta yang ditandai penandatanganan nota kesepahaman atau MoU. “Kita berharap dengan dana hibah ini, mampu meningkatkan kualitas demokrasi di tengah masyarakat, khususnya di Pangkep,”kata Bupati Pangkep, HM Yusran Lalogau, Selasa, 5 Oktober 2021.
Ketua KPU Pangkep Burhan mengatakan, dana hibah ini segera mungkin bisa digunakan untuk perekrutan agen demokrasi di sejumlah lokus. “Kegiatan itu berupa, melaksanakan bimbingan teknis secepat mungkin sehingga orientasi dengan para aparat ini diharapkan lebih awal bisa bergerak ke masyarakat untuk sosialisasi tentang pemilihan. Walaupun ini cuman tiga desa kita buat sampel lokus Desa Pemilu Peduli Pemilihan (DPPP). Akan tetpi kami berharap kedepannya bisa terealisasi dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pangkep, Amril menuturkan, MoU ini terkait dengan komitmen pemerintah dan KPU Pangkep untuk menjadikan tiga desa menjadi percontohan DPPP. Ketiga desa itu yakni, Desa Tompo Bulu, Bentenge dan Tuppa Biring. “Ini sebenarnya bukan dana hibah untuk pemilu, tetapi merupakan persiapan tahapan untuk pemilu yang akan dilaksanakan tahun depan. Namun untuk mendukung kinerja KPU dalam mensosialisasikan ke masyarakat luas terkait pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024,”tutupnya.(*/ade)