PAREPARE,KILASSULAWESI.COM– Ketua Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Indonesia Bersatu (IB) Kota Parepare, Nurtiaty Sjam mengaku akan mengawal dugaan kecurangan kelulusan CPNS TA 2021, khusus jabatan pemula Polisi Pamong Praja. Bahkan akan mengawal persoalan tersebut hingga ke DPRD Parepare yang rencananya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan tersebut.
Hal itu karena terindikasi kuat adanya sebuah kepentingan dari hasil perekrutan tersebut. Nurtiati mengaku, seharusnya pemerintah kota melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare tidak lari dari aturan yang telah dibuatnya. ” Ini kembali membuktikan bahwa persoalan administrasi terkait kepegawaian memang tidak becus selama ini,”tegasnya, Minggu, 26 Desember, pagi ini.
Seharusnya, kata mantan Anggota DPRD Parepare tersebut, ada komitmen dari pemerintah sendiri dengan penuh kesungguhan. Kemudian harus menyadari, bahwa pekerjaan sebagai ASN ini adalah pekerjaan besar. Dan Pemkot Parepare melalui BKPSDMD diberikan amanah untuk melaksanakan tugas perekrutan ini dengan sungguh-sungguh. “Dan harus dipahami, jika tujuan dari proses rekrutmen ini untuk menghasilkan CPNS yang berkualitas dan terbaik. Jangan sampai dugaan adanya peserta titipan menjadi presiden buruk bagi pemerintah kota (Pemkot) Parepare,”jelasnya.
Seperti diketahui, hasil pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam tes CPNS 2021 di Kota Parepare tuai sorotan dari Komisi I DPRD. Pasalnya, hasil dari aturan terkait jabatan pemula Polisi Pamong Praja tak sesuai dengan pengumuman pelaksanaan seleksi pengadaan CPNS Pemkot Parepare TA 2021.
Surat pengumuman Nomor: 800-1607-BKPSDMD menyebutkan dalam keterangan jika untuk jabatan pemula Satpol PP kualifikasi pendidikan SLTA/SMA sederajat dengan jumlah formasi 3 orang diperuntukkan bagi 2 pria dan 1 wanita. Akan tetapi, fakta sesuai hasil Panitia Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2021 hasil nilai integrasi SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dari yang dinyatakan lulus tak sesuai hasil surat pengumuman. Hingga berita ini disiarkan belum ada penjelasan resmi dari BKN terkait kisruh yang terjadi di Kota Parepare.(ade)