OTT KPK, Bupati Bogor: Demi Raih Predikat WTP dari BPK

Keterangan pers terkait penangkapan Bupati Bogor oleh Ketua KPK RI

JAKARTA, KILASSULAWESI– Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin membantah dirinya terlibat dalam kasus suap laporan keuangan Pemkab Bogor yang melibatkan oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. Sebaliknya, Bupati Bogor Ade Yasin malah menuding anak buahnya. Suap itu diduga dilakukan untuk mendapatkan predikat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemkab Bogor untuk tahun anggaran 2021.

Menanggapi hal itu, Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri tak mau ambil pusing dengan bantahan Bupati Bogor Ade Yasin. “Bantahan tersangka hal lumrah dan umum disampaikan. Itu hak yang bersangkutan,” jawab Ali Fikri kemarin. Ali Fikri menegaskan, KPK dalam menangani setiap kasus, selalu berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Pihaknya memastikan bahwa penetapan tersangka terhadap Ade Yasin dan tujuh orang lainnya sudah memenuhi prasyarat pemidanaan. “KPK dalam menaikkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi perkara ini, tentu sudah mengantongi berbagai bukti yang kuat dan cukup menurut ketentuan hukum,” tegas dia.

Akan tetapi, Ali Fikri langsung mengultimatum Bupati Bogor Ade Yasin dan tujuh tersangka lainnya agar kooperatif dan mematuhi prosedur hukum yang dijalani di KPK. Selain kepada Ade Yasin dan tujuh orang lainnya, ultimatum yang sama juga dilayangkan untuk orang-orang yang nantinya dianggap berkaitan dengan kasus ini. “Kami berharap kepada para tersangka dan pihak-pihak yang nantinya dipanggil KPK agar kooperatif menerangkan apa adanya di hadapan tim penyidik,” ingat Ali Fikri.

Untuk diketahui, KPK sebelumnya resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Ade Yasin diduga menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Jawa Barat senilai Rp1,9 miliar. Suap itu diberikan diduga bertujuan agar kembali medapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2021.

KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya selain Bupati Bogor Ade Yasin.
Tiga orang diduga berperan sebagai pemberi suap bersam Ade Yasin.
Ketiganya yakni Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Sedangkan yang diduga menerima suap adalah Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, Anthon Merdiansyah.
Lalu pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan. Kemudian pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita. Dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

Sebelumnya, pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai wajar jika banyak kepala daerah yang berlomba-lomba meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Adi, predikat WTP memberi citra baik dan bersih kepada kepala daerah sehingga menjadi hal yang bisa dijual untuk mendapat simpati dari masyarakat.
“WTP itu positif bagi kepala daerah karena dinilai kinerjanya baik dan bersih dari segi laporan keuangan. Wajar kalau kepala daerah berlomba-lomba pamer WTP dari BPK karena bisa buat jualan politik tentu untuk mendapat simpati rakyat,” kata Adi dikutip dari Kompas.com.

Kendati demikian, Adi menegaskan, predikat WTP tidak menjamin seorang kepala daerah bersih dari praktik korupsi dan suap. Ia menilai, hal itu terbukti dari kasus Bupati Bogor Ade Yasin yang diduga menyuap pegawai BPK supaya Pemerintah Kabupaten Bogor mendapat predikat WTP. Menurut Adi, kasus Ade tersebut juga menebalkan kecurigaan publik bahwa predikat WTP dapat diperjualbelikan dengan praktik suap.
“Kasus Ade Yasin ini jadi bukti sahih bawah WTP hanya pengakuan formalitas dan sering berbeda dengan realitasnya,” ujar Adi. Selain kasus Ade Yasin, hal itu juga terbukti dari kasus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang tetap tersandung masalah korupsi meski daerahnya langganan memperoleh predikat WTP.
“Sudah banyak contoh kepala daerah yg kinerjanya terlihat buruk tapi dapat WTP. Ini harus jadi perhatian serius KPK soal praktik sogok-menyogok oknum auditor negara,” kata Adi.(*)

 

 

Pos terkait