Jaksa Mulai Endus Produk Impor ‘Banjir’ di Parepare

Sepatu bekas impor yang dibersihkan

PAREPARE, KILASSULAWESI– Kejaksaan Negeri Kota Parepare mulai mengendus berbagai dugaan kasus gratifikasi yang terjadi diwilayahnya. Salah satu yang menjadi perhatian adalah aktivitas perdagangan antar pulau utamanya banjirnya produk impor masuk ke wilayahnya.

Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kejari Kota Parepare, Sugiarto. Dia menuturkan, sebagai upaya pegendalikan inflasi melalui pengawasan mafia pupuk dan pangan yang tujuannya untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, serta aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri.

Bacaan Lainnya

Sugiarto mengakui, instruksi tersebut dilakukan untuk mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo dalam penggunaan produk dalam negeri. ” Kita tentunya bukan sekadar menangkap pelaku di tingkat bawah atau pengecer. Yang perlu diungkap adalah pelaku paling tinggi, yakni mereka yang memiliki kemampuan ekonomi dan jejaring yang kuat,”bebernya.

Untuk melacak hal ini, maka yang harus dilakukan adalah tugas-tugas intelijen. Baru setelah persoalan terkait produk impor ”berbaju” lokal itu terang, kemudian dapat diambil langkah-langkah hukum selanjutnya.

Akan tetapi, terkait penindakan itu adalah ranah pihak kepolisian. “Kejaksaan itu soal gratifikasi yang ujungnya masuk keranah korupsi, utamanya pihak-pihak yang membekinginya”tutupnya.(*)

Pos terkait