SIDRAP, KILASSULAWESI– Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Dodi Rahmawan mengungkapkan, kepolisian berhasil mengamankan warga Sidenreng Rappang (Sidrap) berinisial AM (20) alias Akong karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1.000 butir ekstasi.
Pelaku yang berprofesi sebagai petani dilakukan di Jalan Palapparae, Kelurahan Salomallori, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap pada Jumat, 27 Mei 2023 sekitar pukul 15.30 Wita berdasarkan informasi masyarakat.
Dari informasi tersebut, polisi kemudian melakukan pengungkapan dengan sistem control delivery dan berhasil mengamankan pelaku. Akong diamankan tepat pada saat menerima paket yang berisi narkotika jenis ekstasi. “Ekstasi dikemas di dalam kue bolu berwarna hijau,” jelasnya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku Akong mengakui bahwa paket berisi ekstasi tersebut milik pria inisial YA alias Yul dan pria inisial MS alias Ansu.
“Keduanya (YA dan MS) merupakan residivis kasus narkotika, yang dimana terduga pelaku Akong ditugaskan untuk menerima paket narkotika jenis ekstasi tersebut,” jelasnya.
Dari tangan Akong, Ditresnarkoba Polda Sulsel mengamankan barang bukti yakni satu bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis ekstasi merek Ferrari sebanyak 700 butir dan satu bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis ekstasi merek Yotube sebanyak 300 butir. “Totalnya ada 1.000 butir narkotika jenis ekstasi,”katanya.
Atas perbuatannya, polisi menerapkan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup.
Polsek KPN Parepare
Sebelumnya, kabar adanya pengungkapan narkoba juga terjadi di Kota Parepare. Namun, hingga hari ini pihak kepolisian belum memberikan klarifikasi atas pengungkapan di Pelabuhan Nusantara, Kamis 25 Mei 2023.
Kepolisian Sektor Kepelabuhanan (Polsek KPN) Kota Parepare diduga kembali mengungkap jaringan pengedar narkoba di daerah bertajuk Kota Cinta.
Polisi kabarnya mengamankan puluhan kilogram narkoba jenis sabu dari tangan buruh pelabuhan. “Iya, ada tadi memang pak dibawah buruh dan seorang penjemput ke polsek pelabuhan saat Kapal Pelni KM Bukit Siguntang sandar di Pelabuhan Nusantara,”ujar salah satu petugas pelabuhan yang enggan namanya dimediakan.
Dari informasi yang dihimpun, narkoba jenis sabu itu masuk melalui Pelabuhan Nusantara. Sesaat setelah Kapal Pelni KM Bukit Siguntang dengan rute perjalanan dari Tarakan ke Balikpapan tiba di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare.(*)