Dua TPS Pemungutan Suara Ulang di Pangkep, KPU: Pilpres dan Pileg

PANGKEP, KILASSULAWESI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pangkep.

Dua TPS yang akan menggelar PSU yakni TPS 2 Desa Boddie, Kecamatan Mandalle dan TPS 32 Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Pangkep Ichlas membenarkan akan dilaksanakannya PSU tersebut, Selasa, 20 Februari 2024. “Sesuai rekomendasi Bawaslu Pangkep, terdapat ada 2 TPS yang menjadi temuan dan direkomendasikan untuk dilakukan PSU. Dan KPU sudah putuskan untuk dilakukan PSU,”ungkapnya.

Senada disampaikan, Komisioner KPU Pangkep, Saiful Mujib jika dari dua TPS itu yang menjadi temuan Bawaslu. Kejadian di TPS 2 Boddie, Mandalle temuan adanya DPTB yang melakukan pencoblosan 5 kertas surat suara.

Sementara pada TPS 32 Samalewa, Bungoro, terdapat temuan Bawaslu adanya DPT disinyalir melakukan menggunakan hak pilihnya sebanyak dua kali. ” Dari hasil rapat, akan digelar pada hari Kamis, 22 februari 2024. Untuk pelaksanaannya, TPS 32 Samalewa, Kecamatan Bungoro hanya menggelar PSU Pilpres. Sedangkan, TPS 02 Boddie, Mandalle akan menggelar PSU untuk Pilpres dan Pileg,”jelasnya.

Sebelumnya telah diberitakan ada 4 potensi terjadinya PSU di Kabupaten Pangkep. Dan sementara waktu baru 2 TPS yang direkomendasikan pihak Bawaslu Pangkep untuk dilakukan PSU. (awi)

Pos terkait