Alhamdulilah, THR ASN Pemkab Pangkep Dibayarkan

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau

PANGKEP, KILASSULAWESI– Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Rabu, 27 Maret 2024, mulai dibayarkan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangkep, Asri mengatakan, terkait pembayaran THR tahun 2024. Hal itu sesuai PP Nomor 14 tahun 2024, Perbup Pangkep nomor 5 tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Sesuai arahan Bupati Pangkep, kata Asri, telah menyampaikan pembayaran THR tahun 2024 ditambah TPP satu bulan dibayarkan hari ini. “Total anggaran yang disiapkan melalui APBD tahun 2024 sebesar Rp35 miliar,”ujarnya, Rabu, 27 Maret 2024.

Asri menambahkan, selain ASN dan PPPK, THR juga akan dibayarkan kepada pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan wakil bupati selaku pejabat negara. ” Insya Allah, hari ini kita mulai melakukan pembayaran. Terkait dengan amanah bahwa 10 hari kerja sebelum lebaran jika memungkinkan untuk dibayarkan dan alhamdulillah, hari ini kami dari BKAD mulai melakukan pembayaran, “tambahnya.

THR yang dibayarkan sesuai besaran gaji bulan Maret, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan. Berdasarkan data BKPSDM Pangkep, jumlah PNS sebanyak 5.174 orang dan PPPK sebanyak 1.127orang.(*)

Pos terkait