PAREPARE, KILASSULAWESI– Tak realisasikan janji, salah satu kontraktor asal Kota Parepare, Andi Arief kembali mempertanyakan keseriusan dari pelaku yang diduga merupakan orang dekat pejabat BNPB bernama Sandi untuk menyelesaikan soal penggelapan dana sebesar Rp 200 juta. “Iya ini nampaknya dilakukan pembiaran, maka kita pertanyakan keseriusan pelaku,”singkat Andi Arief, Jumat, 15 Maret 2024, malam tadi.
Terkait pelaporan Sandi ke Polda Sulsel atas kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 200 Juta telah dilakukan oleh Anwar Amiruddin SH sebagai kuasa hukum atas korban bernama Chaerul Yajji.
Laporan ini teregister dengan nomor STTLP/B/1201/XI/2022/SPKT/ POLDA SULSEL tanggal 10 November 2022. Atas terlapor Sandi yang diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Subs Pasal 372 KUHP.
“Memang kami pada tanggal 10 November 2022 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang yang berinisial Sandi, LP-nya dengan nomor 1201 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda SULSEL,” kata salah satu korban Chaerul kepada kepada wartawan, pada 13 Desember 2023, lalu.
Menurutnya, dasar laporan yang ditujukan kepada Sandi, lantaran dirinya telah mengeluarkan uang untuk pelaku dalam rangka kerjasama Usaha Proyek di Badan Penangulangan Bencana Nasional di Kabupaten Luwu Utara.
Namun demikian, seiring berjalannya waktu, klaim Chaerul, Sandi tidak menepati janjinya. Hal itu lantas membuat kliennya merugi sampai Rp 200 juta. ” Ada janji yang bersangkutan untuk menawarkan Kerjasama Proyek di Badan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Luwu Utara. Namun proyek tersebut tak kunjung terlaksana. Sehingga Korban mengalami kerugian yang cukup besar sekitar Rp 200 juta,” ujarnya.
Untuk meyakinkan korban Chaerul, bahwa Proyek Tersebut dapat terlaksana maka Sandi sering mengajak korban untuk mengunjingi lokasi bencana alam dengan menggunakan atribut BNPB. Dan terlapor dalam upaya meyakinkan korban, banyak menyebutkan dan mengatasnamakan Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Nasional.
Terlapor menyebutkan memilki kedekatan personal dengan Deputi BNPB dan yang akan mengarahakan proyek tersebut. Atas laporan polisi tersebut, pihak Polda Sulsel dari Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menindaklanjuti dengan melakukan panggilan. Beberapa diantaranya, Drs.H. Muslimin Muctar. MSi selaku Kepala Dinas BNPBD Luwu Utara dan sejumlah pihak pihak terkait lainnya dalam rangka klarifikasi.
Hingga saat ini belum ada klarifikasi dari BNPB terkait adanya dugaan penipuan tersebut, (*)