BARRU, KILASSULAWESI– Kepolisian Resort (Polres) Barru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Pelabuhan Awerangge, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Tak tangung-tanggung sebanyak kurang lebih 30 Kg sabu diamankan yang ditaksir senilai Rp 42 miliar. Sabu tersebut ditemukan dalam kotak berisikan makanan ringan.
Kapolres Barru, AKBP Dodik Susanto, mengatakan, terungkapnya pengiriman barang haram tersebut berkat informasi yang menyebutkan adanya upaya penyelundupan narkoba melalui Pelabuhan Awerange.
“Benar, hal itu terungkap berkat informasi dari masyarakat. Ada 30 Kg sabu-sabu yang diamankan. Barang itu dikemas dalam kotak makanan ringan,” kata Dodik, kemarin.
Pengungkapan kasus ini berawal dari sumber informasi yang kemudian ditindaklanjuti. Petugas yang dikerahkan untuk melakukan pengintaian dibagi menjadi dua tim dan ditempatkan di Pelabuhan Garongkong dan Pelabuhan Awerange.
Saat itu, tim yang ditempatkan di Pelabuhan Awerange, mencurigai Kapal Layar Motor (KLM) Bukit Arafah yang akan bersandar. “ Dari kecurigaan itu, tim mulai memantau kapal tersebut. Hingga, mobil Honda Brio yang dipakai terduga pelaku berinisial MZ mendekati kapal,” ungkapnya.
Dari situ petugas langsung melakukan penggeledahan dan mendapati niat MZ untuk mengambil barang haram tersebut. “ Dari situ kami mengamankan satu kotak berwarna putih berisi tiga bungkus sabu-sabu,” ucapnya.
Dari situ, penyidik kemudian melakukan pengembangan dan pada akhirnya berhasil mengamankan 30 Kilogram sabu-sabu bersama satu orang tersangka lainnya.
Atas perbuatan tersebut, kepolisian akan menjerat terduga Pelaku dengan Pasal yang di sangkakan yakni Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU no 35 Th 2009 tentang Narkotika.
Senada disampaikan Kasat Narkoba Polres Barru, Iptu Boby dimana narkoba jenis sabu diamankan dari atas kapal KM Bukit Arafah yang merapat di Pelabuhan Awerange pada Rabu, 24 April 2024 lalu. ” Barang bukti kami sudah amankan di Mapolres Barru dan pelaku 1 orang,”ujarnya.
Terkait dengan rencana peredarannya, kata Boby, belum jelas namun besar kemungkinan akan diedarkan di wilayah Sulawesi. “Saat ini kami masih berusaha melakukan pengembangan atas kasus tersebut,”tutupnya.(*)






