JAKARTA, KILASSULAWESI– Satuan Tugas Penanggulangan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (Satgas P3GN) Polri membeberkan kasus narkoba yang berhasil diungkap sejak 21 September 2023 hingga 3 Mei 2024. Kepala Satgas P3GN Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, ada beberapa kasus menonjol yang diungkap polda jajaran periode 14 Maret hingga 3 Mei 2024 tersebut.
Pertama kasus ungkap narkotika jenis sabu dengan total 31 kilogram sabu, 19.000 butir tablet ekstasi, happy water 2,4 kilogram, keitamine 145 gram, precusor 2 liter. Lalu dibongkarnya lab ekstasi dengan barang bukti 7.800 butir, ratusan precusor, ekstasi 1.300 butir oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Kemudian posisi nomor dua disusul pengungkapan sabu dalam kaleng susu bayi dengan berat total 20 kilogram oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kaltara. Ketiga, hasil Satgasda Polda Jatim, dengan barang bukti sabu seberat 40,9 kilogram dan ekstasi 26.019 butir, yang diungkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu.
Kemudian, jajaran Polda Jatim juga melakukan ungkap ganja seberat 40 kilogram dan penggrebekan lab sabu dan precusor di Pasuruan. Di posisi keempat, ada Satgasda Polda Sulteng, yang berhasil mengungkap sabu dengan barang bukti 25 kilogram.
Kelima, Satgasda Polda Sulsel yang diungkap Polres Barru dengan bukti sabu 30 kilogram. Dan terakhir Satgasda Polda Metro Jaya, dengan 4 bungkus pinaka tembakau sintetis. ” Telah berhasil menangkap sebanyak 28.861 tersangka, yang mana terdapat 23.772 tersangka sedang menjalani proses penyelidikan. Dan 5.049 tersangka lainnya sedang menjalani rehabilitasi,” jelas Irjen Asep dalam pers rilis di Mabes Polri, Senin, 6 Mei 2024.
Menurut Irjen Asep, dari 28.861 tersangka, 60 di antaranya merupakan jaringan internasional yang dikendalikan gembong narkoba Fredy Pratama. Selain itu, aset milik Fredy senilai Rp432,20 miliar turut disita negara. “Di mana di antaranya empat orang tersangka pada kasus laboratorium gelap di Sunter. Tahap dua sebanyak 45 tersangka, P-19 sebanyak satu tersangka, dan proses penyidikan sebanyak 14 orang,” tambahnya.
Total barang bukti yang disita mencapai 3,78 ton sabu, ekstasi sebanyak 1.230.429 butir. Selanjutnya ganja seberat 1,78 ton dan kokain seberat 11,34 kilogram. Lalu tembakau sintetis seberat 141,5 kg, ketamin seberat 32,27 kg, dan heroin seberat 86 gram, dan yang terakhir adalah obat keras sebanyak 8.112.554 butir. ” Ditinjau dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, dapat kami sampaikan bahwa Satgas Penanggulangan Narkoba Polri telah berhasil menyelamatkan 29.145.078 jiwa,” beber Irjen Asep.
Dia menegaskan, keberhasilan ini tak luput dari peran dan dukungan masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk berperang bersama memberantas peredaran narkoba. “Apabila ada praktik peredaran narkoba di lingkungannya, segera laporkan. Semakin cepat dilaporkan, akan semakin cepat mencegah dan menyelamatkan jiwa. Polri tetap berkomitmen untuk memberantas narkoba, karena masa depan bangsa kita akan ditentukan dengan usaha kita dalam mencegah peredaran narkoba,”tutupnya.(*)