Dituding Memeras, Wapimpred Kembar Ogi News Laporkan Plt Kepsek SD 53 Parepare ke Polisi

PAREPARE, KILASSULAWESI– Wakil Pemimpin Redaksi Media Siber Kembar Ogi News, Abd Rahman Halede secara resmi melaporkan tuduhan pemerasan yang dilayangkan terhadapnya ke Kepolisian Resort Kota Parepare.

Tudingan tak berdasar tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah Dasar Negeri 53 Kota Parepare yang menyatakan melalui grup WhatsApp sekolah bahwa Rahman meminta uang kepadanya.

Bacaan Lainnya

Laporan pengaduan diterima oleh bagian Reskrim Polres Parepare dan langsung dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). ” Hari ini resmi Plt Kepsek SDN 53, kami laporkan karena menuduh saya meminta uang kepadanya. Itu diketahuinya melalui chat pribadi Plt Kepsek di grup sekolah SDN 53. Padahal hal itu tidak pernah saya lakukan,” ujar Rahman Halede, kemarin.

Tersebarnya chat Plt Kepsek di grup sekolah menyebabkan nama baik dari pemegang kartu UKW Muda itu tercemar. Di dalam grup tersebut, muncul tuduhan bahwa Rahman adalah seorang “passobis” yang hanya mencari uang.

Pelaporan bukan hanya ditujukan kepada Plt Kepsek SDN 53, Rahman juga melaporkan dua orang lainnya yang turut memperkeruh situasi dan memfitnahnya, yaitu Operator Administrasi Sekolah dan seorang Guru di SDN 53 Parepare.

“Saya juga melaporkan oknum operator dan oknum guru yang turut memperkeruh permasalahan tuduhan ini, yang dianggapnya saya memeras kepala sekolah. Bahkan ada juga pihak luar yang turut memperkeruh dengan mengatakan saya sebagai pemeras kepsek,” berangnya.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut nama baik dan integritas seseorang di lingkungan pendidikan. (*)

Pos terkait