Diduga Berpihak, PMII Demo di Kantor KPU

Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII) Cabang Polewali Mandar didepan Kantor KPU

POLMAN, KILASSULAWESI – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII) Cabang Polewali Mandar menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPU Polman.

mereka menuntut KPU Polman menindak tegas pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual ke anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari Kecamatan yang berbeda

Bacaan Lainnya

Dalam aksinya Massa terlihat bergantian berorasi menyuarakan tuntutan mereka di depan kantor KPU Polman di jalan Wahid hasyim Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar Rabu 17 Juli 2024.

Koordinator Aksi Muhammad Heri Sukmul mengatakan aksi yang dilakukan hari ini sebagai bentuk protes ke KPU Polman atas penanganan kasus pelecehan seksual yang dinilai tidak pro terhadap korban

” Ada beberapa tuntutan atas dugaan pelecehan seksual di lingkup KPU Polman diantaranya mencopot oknum pelecehan seksual, mengembalikan citra nama baik korban di Masyarakat luas melalui Media sosial, copot Ketua KPU, copot divisi hukum KPU dan copot divisi SDM KPU”ucapnya.

Heri menilai mekanisme penanganan kasus Pelecehan seksual yang dilakukan oleh KPU tidak sesuai aturan yang berlaku.selain itu
Heri juga menegaskan bahwa Ketua KPU Polman harus mencabut pernyataannya yang menganggap korban tidak kooperatif.

” Ketua KPU Polman harus meminta maaf dan mencabut pernyataannya di depan Publik yang mengatakan korban tidak Kooperatif ” Ujarnya

Ia juga menilai dalam kasus pelecehan seksual yang saat ini bergulir di KPU Polman, Ketua KPU di duga berpihak ke terduga pelaku.

Sebelum nya diberitakan,seorang wanita yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berinisial L, melaporkan rekannya sesama anggota PPK ke Polres Polman pada Minggu 23 Juni 2024

Laporan tersebut terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang Ia alami saat mengikuti bimbingan teknis anggota PPK se Kabupaten Polman.

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko, membenarkan hal tersebut. Sesuai laporan Kasat Reskrim Polres Polman, terduga pelaku pelecehan tersebut berjumlah dua orang berinisial N dan A. keduanya juga merupakan anggota PPK.

Terkait laporan itu, Kapolres Polman mengaku akan menindaklanjuti sesuai prosedur, dan segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti.

“Kita berkomitmen akan menindaklanjuti sesuai aturan yang ada. Nanti kalau sudah ada perkembangan nanti kita rilis,” ujar Kapolres Polman saat dikonfirmasi, Senin 24 Juni 2024.(*)

Pos terkait