POLMAN – Kekurangan sumber daya manusia (SDM) yang memenuhi syarat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat menyebabkan sejumlah kepala dinas (Kadis) harus merangkap jabatan sebagai PPK. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait efektivitas pengelolaan anggaran dan potensi tumpang tindih kewenangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah daerah.
Berdasarkan informasi,saat ini hanya segelintir ASN yang memiliki sertifikasi dan memenuhi kriteria sebagai PPK sesuai regulasi yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan LKPP. Akibatnya, beban pekerjaan PPK yang cukup strategis dan teknis justru harus dipikul oleh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kepala dinas yang seharusnya fokus pada fungsi manajerial.
“Situasinya memang dilematis. Di satu sisi, proyek dan kegiatan harus tetap berjalan, sementara di sisi lain, jumlah PPK yang layak masih sangat terbatas. Itu sebabnya ada beberapa kepala dinas yang sekaligus menjabat sebagai PPK untuk beberapa kegiatan,” ungkap salah satu pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Polman yang enggan disebutkan namanya.
Beberapa kalangan menilai, rangkap jabatan ini rawan menimbulkan konflik kepentingan, terutama dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan pelaksanaan proyek. Selain itu, beban kerja yang tinggi dikhawatirkan dapat menurunkan efektivitas dan akurasi dalam pelaksanaan anggaran.
Ketua Lembaga Kajian Pengawasan Anggaran ( LKPA) Sulawesi Barat, Zubair, menekankan perlunya pemerintah daerah segera mengatasi persoalan ini dengan mempercepat pelatihan dan sertifikasi ASN yang berpotensi menjadi PPK. “Kalau terus dibiarkan, ini bisa mengganggu akuntabilitas pelaksanaan APBD. Pemerintah harus proaktif menyiapkan SDM teknis, bukan hanya mengandalkan struktural,” ujar Zubair
Salah satu kepala dinas yang ditemui mengaku terpaksa merangkap jabatan sebagai PPK lantaran pegawai di Polman tidak ada yang memenuhi syarat jadi PPK apalagi kegiatan sudah siap action di lapangan.
“Jadi bukan cuma kadinkes yang rangkap PPK akan tetapi beberapa kepala dinas terpaksa rangkap PPK karena beberapa pegawai yang pernah jadi PPK hanya memiliki sertifikasi dasar sementara aturan yang baru tidak bisa,mau tidak mau Kadis yang harus jadi PPK”, Ungkap dr Mustaman
Menanggapi hal itu Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda Unit kerja Sekretariat Daerah BPBJ Polewali Mandar, Jumriyanti, membenarkan bahwa saat ini banyak kepala dinas yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Pengguna Anggaran (PA). Kondisi ini, menurutnya, tidak lepas dari belum adanya SDM yang memiliki sertifikat sesuai dengan ketentuan terbaru dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Semua kegiatan nanti dikendalikan langsung oleh kepala dinas yang merangkap PA sekaligus PPK. Ini terjadi karena memang belum ada SDM yang memiliki sertifikasi sesuai regulasi terbaru,” ujar Jumriyanti, Jumat (26/7/25).
Sejak diberlakukannya Peraturan Kepala LKPP Nomor 46 Tahun 2025, setiap pelaku pengadaan wajib memiliki sertifikat kompetensi berdasarkan tipologi jabatan, seperti PBK-TPB untuk kegiatan tender dan PBK-TPC untuk e-katalog. Tanpa sertifikat tersebut, penunjukan pejabat pengadaan tidak dibenarkan secara hukum.
Karena sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum memiliki personel yang memenuhi ketentuan tersebut, sejumlah kepala dinas kini merangkap jabatan secara administratif dan teknis. Jumriyanti menyebutkan, di antaranya adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, serta Dinas Kelautan dan Perikanan dan Sejumlah Dinas Lain.
“Saat ini belum ada PPK aktif di Kabupaten Polman yang memiliki sertifikat C,” Katanya.
Meski demikian, ia menyebut dirinya secara pribadi telah memiliki Sertifikat PPK Negara (PNT), yang setara dengan sertifikasi TPC sesuai ketentuan nasional.
Menurut dia,Kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi secara gratis pernah dibuka oleh LKPP dan difasilitasi oleh ULP/BPSD pada tahun 2024. Namun, tak satu pun peserta dari Pemkab Polman yang mengikuti pelatihan tersebut.
“Tahun kemarin sudah dikasih gratis. Tapi tidak ada yang mendaftar. Sekarang, bila ingin ikut pelatihan dan ujiannya sudah wajib dan berbayar,”Tambahnya.
Rencananya, pelatihan terbaru akan kembali dibuka pada Oktober 2025, namun hanya tersedia di kota-kota besar seperti Surabaya, dengan biaya mencapai Rp 9–10 juta per peserta.
Uji kompetensi ini sebetulnya merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme para PPK, sejalan dengan semangat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan akuntabel dalam proses pengadaan.
Pihaknya telah mengajukan rencana pelatihan dan sertifikasi PPK kepada Kementerian Dalam Negeri dan lembaga terkait. Namun keterbatasan anggaran dan kuota pelatihan masih menjadi kendala.
“Kami sudah usulkan sejak tahun lalu agar lebih banyak ASN Polman mendapat kesempatan pelatihan PPK. Kami paham betul bahwa tidak ideal jika kepala dinas harus merangkap, apalagi dalam skala proyek besar,” jelasnya.
Dengan semakin meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik, pemerintah daerah diharapkan mampu menyiapkan SDM teknis yang handal demi kelancaran program pembangunan di Polman.(*)






