Korban Berkedok Bantuan ‘Prabowo’ Kembali Menimpa Warga Polman, Uang Rp 30 juta Raib

Pihak kepolisian dan korban penipuan di Kecamatan Tinambung

POLMAN, KILASSULAWESI – Personil Polsek Tinambung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) korban penipuan dengan hipnotis di Kecamatan Tinambung,  Kabupaten Polman, Senin 8 Juli 2024.

Kejadian penipuan dengan cara hipnotis yg terjadi pada hari Kamis 04 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 wita dirumah korban tepatnya di Kecamatan Tinambung.

Bacaan Lainnya

Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko melalui Kapolsek Tinambung Iptu Haspar menjelaskan berdasarkan keterangan Hj. HL (70) menjelaskan bahwa sekitar pukul 17.00 wita didatangi oleh 2 (dua) orang perempuan yang tidak dikenali dengan menggunakan sepeda motor tidak diketahui jenisnya berwarna hitam yang hendak bertamu dirumah korban

Saat itu korban seorang diri di rumahnya dan korban merasa ragu sehingga menanyakan maksud kedatangan orang tak dikenal (OTK) tersebut. Kedua OTK tersebut menyampaikan bahwa mau mendata lalu korban sempat menolak sambil menyampaikan bahwa saya sudah didata oleh tetangga.

Akan tetapi OTK tersebut memaksakan diri masuk ke rumah korban dan mengajak korban untuk bercerita sambil menjelaskan bahwa kedatangannya untuk mendata orang tua lansia kemudian dilaporkan kepada Bapak Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk diberikan bantuan.

Sehingga korban merasa tertarik dan kemudian dimanfaatkan oleh pelaku dengan memperlihatkan beberapa foto orang telah menerima bantuan melalui HP seluler milik pelaku.

Lalu pelaku meminta kepada korban untuk menunjukkan barang berharga berupa emas untuk di foto sebagai persyaratan sehingga saat itu korban terbuai lalu menunjukkan semua emas miliknya kemudian diletakkan diatas meja.

Selain itu korban juga diminta untuk memperlihatkan KTP dengan KK dan diminta untuk menggunakan kerudung sehingga disaat itu korban kembali masuk ke ruang tengah rumahnya untuk mengambil KTP dan KK.

Lalu kembali ke ruang tamu untuk menyerahkan KTP dan KK setelah dirinya di foto bersama KTP dan KK nya pelaku menyerahkan bungkusan warna putih kepada korban sambil berpesan tolong jangan dibuka bungkusan ini sebelum saya datang besok.

Keesokan harinya pada hari jumat karena merasa curiga OTK tersebut tidak kembali sehingga memanggil adiknya NH (52) lalu menceritakan tentang yg dialaminya dan meminta untuk membuka bungkusan tersebut dan didapati bahwa yang ada didalam bungkusan berupa potongan sabun mandi, dan kertas biasa sehingga korban baru mengetahui dirinya telah terhipnotis dan tertipu.

Dengan adanya kejadian tersebut H.HL mengalami kerugian sekitar Rp. 30 Juta dengan yaitu Kalung emas, Gelang emas,Cincin emas 2 (dua) buah beserta 2 (dua) Batu permata Virus dan Batu Akik.(*)

Pos terkait