PAREPARE, KILASSULAWESI – Ir H Kaharuddin Kadir untuk ketiga kalinya kembali menduduki kursi Ketua DPRD Kota Parepare. Jabatan Ketua DPRD Parepare tersebut kembali diembannya, setelah lima periode terpilih di DPRD. Keputusan itu sesuai keputusan DPP Partai Golkar.
Pelantikan Kaharuddin Kadir bersama dua pimpinan DPRD lainnya, Wakil Ketua I Suyuti dari Partai NasDem dan Wakil Ketua II Muhammad Yusuf Lapanna dari Partai Gerindra.
Pengambilan sumpah jabatan dalam rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Kota Parepare, Andi Musyafir, Selasa , 15 Oktober 2024 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kota Parepare.
Humas Sekretariat DPRD Parepare, Ramlan, mengungkapkan bahwa sebanyak 350 undangan telah disebar untuk menghadiri pelantikan. “Ada 350 undangan yang telah kami sebar untuk menghadiri kegiatan tersebut, termasuk Pj Wali Kota beserta jajarannya, Forkopimda,” kata Ramlan. “Selain itu, kami juga telah mengundang seluruh perwakilan ketua partai politik,” tambahnya.
Usai pengambilan sumpah jabatan, Kaharuddin mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya sebagai pimpinan DPRD. “Jabatan ini merupakan suatu kehormatan sekaligus tanggung jawab yang sangat berat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepercayaan ini bukan sekadar hadiah, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas.
“Saya menyadari bahwa kepercayaan ini bukanlah sebuah hadiah, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab, integritas, komitmen, dan dedikasi untuk kepentingan rakyat dan kemajuan Kota Parepare,” tegasnya.
Kaharuddin berjanji untuk menjaga independensi DPRD Parepare. “Sebagai Ketua DPRD, saya berkomitmen bersama dengan para pimpinan lainnya untuk menjaga independensi lembaga ini, memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan akan senantiasa berpihak kepada kepentingan bersama,” jelasnya.
Ketua terpilih ini juga mengajak seluruh anggota dewan untuk menunjukkan kinerja optimal, terutama dalam melaksanakan tugas sehari-hari seperti menghadiri rapat-rapat DPRD. Ia menekankan pentingnya pembahasan KUA-PPAS dan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai tugas terdekat.
Mengakhiri pidatonya, Kaharuddin mengingatkan bahwa DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar dengan fungsi berbeda. Ia mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan dan merapatkan barisan demi mewujudkan masyarakat kota Parepare yang lebih baik.
Dengan komitmen ini, Kaharuddin Kadir diharapkan dapat memimpin DPRD Parepare menjalankan fungsinya dalam pembentukan perda, anggaran, dan pengawasan secara efektif selama periode 2024-2029.
Sebelumnya, Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Parepare masa jabatan 2024-2029 telah diterima Sekretariat DPRD. Penyerahan SK itu dilakukan di ruang Pimpinan DPRD Parepare pada Kamis, 10 Oktober 2024.
SK diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Arifuddin Idris, disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Suyuti dan Yusuf Lapanna.(*)






