Wujud Persahabatan, Calon Wakil Wali Kota Prof Bakhtiar Doakan Kesembuhan Mantan Wali Kota Parepare

PAREPARE, KILASSULAWESI – Di tengah kesibukannya berkampanye sebagai pasangan calon wakil wali kota Parepare, Sulawesi Selatan nomor urut 2 Muhammad Zaini – Bakhtiar Tijjang (MZ-Berbakti).

Prof Bakhtiar Tijjang yang akrab disapa pak Prof menyempatkan waktunya mengunjungi mantan wali kota Parepare, Sjamsu Alam, yang sedang terbaring di RSUD Andi Makkasau Kota Parepare, beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Pak Prof didampingi istri tercinta, bersama dengan timnya, melakukan kunjungan ke RSUD Andi Makkasau kota Parepare untuk menjenguk mantan wali kota Parepare pada periode 2013, kala itu menggantikan Zain Katoe.

Pak Prof yang dihubungi mengungkapkan, kunjungan itu untuk memperkuat silaturahmi sekaligus mendoakan Sjamsu Alam yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

“Iya, kami mengunjungi beliau setelah kami dapat informasi kalau beliau sedang dirawat di RSUD Andi Makkasau. Makanya saya bersama dengan beberapa tim saya mengunjungi beliau. Kita sempatkan untuk mengunjungi beliau karena mengingat jadwal kampanye juga padat. Kita doakan beliau agar bisa pulih dari sakitnya, juga sebagai ajang silaturahmi. Kita tahu bahwa beliau adalah orang tua kami yang pernah memimpin kota Parepare,” ungkapnya.

Calon wakil nomor urut 2 itu terlihat aktif berkomunikasi bersama Sjamsu Alam dengan suasana yang penuh kekeluargaan. Keduanya saling bersalaman. Keakraban keduanya diketahui sejak lama, waktu keduanya masih bersama-sama menjadi anggota DPRD Kota Parepare.

“Sosoknya sebagai sahabat, kakak, dan orang tua bagi saya, waktu masih bersama-sama di DPRD 2004 hingga 2009. Saya selalu duduk berdampingan di DPRD dengan beliau bersama H. Amin Dollah,” kenang Pak Prof.

Diketahui, Sjamsu Alam merupakan orang tua dari Rahmat Sjamsu Alam (RSA) yang juga ikut meramaikan Pilkada Parepare mendampingi Erna Rasid Taufan. Sjamsu Alam sebelumnya menjabat sebagai wakil wali kota Parepare mendampingi Zain Katoe periode 2008-2010.

Pada tahun 2010, ia diangkat menjadi Pelaksana Tugas Wali Kota Parepare pada tanggal 22 November setelah penonaktifan Zain Katoe. Dan pada tahun 2013, setelah menjabat selama 877 hari sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Parepare, ia dilantik sebagai wali kota Parepare.(*)

Pos terkait