PAREPARE, KILASSULAWESI – Masyarakat diminta waspada terhadap modus penipuan yang menawarkan jasa sebagai perantara atau calo untuk meloloskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Parepare untuk tahun 2024.
Penipuan tersebut biasanya mengatasnamakan kaki tangan pejabat atau orang dalam yang mampu meloloskan para peserta tes PPPK. Peringatan ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Parepare, Achmad Ariady, yang ditemui di Lagota Cafe dan Resto.
“Seleksi Calon PPPK yang khusus diikuti tenaga honorer ini berjumlah 1.171 orang peserta. Maka diharapkan agar peserta yang memenuhi kriteria untuk tidak percaya kepada calo atau pihak-pihak yang mengaku bisa memperjuangkan kelulusan,” tegasnya, Rabu, 4 Desember 2024.
Achmad Ariady menegaskan bahwa semua proses seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Parepare akan dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya. “Jangan percaya janji bohong dari para oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan, apapun jabatannya baik kepala dinas, kepala bagian atau lain-lain,” tegasnya.
Anggota Fraksi NasDem ini juga mengimbau masyarakat atau peserta untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika ada oknum yang menjanjikan kelulusan menjadi PPPK dengan meminta sejumlah uang.
Tahapan Seleksi CPPPK:
1. Pendaftaran:
Calon peserta mengajukan pendaftaran secara daring melalui portal yang ditentukan oleh pemerintah.
2. Seleksi Administrasi:
Verifikasi dokumen dan persyaratan administrasi calon peserta.
3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):
Ujian berbasis komputer untuk menguji pengetahuan dasar peserta.
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB):
Ujian berbasis komputer atau praktik untuk menguji kemampuan sesuai bidang yang dilamar.
5. Pengumuman Kelulusan:
Hasil seleksi diumumkan secara resmi melalui portal pemerintah.
6. Pemberkasan:
Calon yang lolos seleksi melakukan pemberkasan dokumen untuk verifikasi akhir.
7. Pengangkatan:
Pengangkatan resmi sebagai PPPK setelah semua tahapan selesai dan dokumen lengkap.
Dengan memahami tahapan seleksi ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dan tidak mudah tertipu oleh pihak-pihak yang menawarkan jalan pintas atau imbalan untuk kelulusan.(*)