PAREPARE, KILASSULAWESI – Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Kejaksaan Negeri Parepare melaksanakan beberapa kegiatan, di antaranya Jaksa Menyapa dengan melakukan sosialisasi pencegahan korupsi di Radio Peduli, melaksanakan upacara, serta membagikan stiker kepada masyarakat dan para pejabat untuk menyerukan menjauhi korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah, melalui Kasi Intel Kejari Parepare, Sugiharto, menyampaikan bahwa dalam Hari Anti Korupsi 2024, pihaknya akan mengingatkan para pejabat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
“Untuk Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 ini, kegiatan kami banyak, termasuk kerja sama dengan pemerintah kota untuk melakukan sosialisasi pencegahan. Termasuk dengan sosialisasi ke radio untuk mengingatkan kepada mereka bahwa betapa kejamnya korupsi,” katanya.
Ia pun berharap agar lebih hati-hati melaksanakan kegiatan yang dibiayai oleh anggaran pemerintah, supaya tidak timbul tindak pidana. “Jika terlibat dalam tindak pidana korupsi maka pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember. Hari ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan dampak negatif korupsi terhadap masyarakat dan perekonomian, serta untuk mempromosikan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di seluruh dunia.
Pada tanggal 31 Oktober 2003, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi Konvensi PBB Menentang Korupsi, dan menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia. Peringatan ini mendorong pemerintah, organisasi non-pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi korupsi.
Setiap tahunnya, berbagai kegiatan dilakukan untuk memperingati hari ini, seperti seminar, diskusi, kampanye sosial, dan aksi-aksi masyarakat. Tema Hari Anti Korupsi Sedunia ” Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju“.(*)






