SKPD Parepare Diminta Tidak Hadiri Pelantikan di Jakarta Demi Efisiensi Anggaran

Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Suyuti diapit Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare terpilih yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 di Jakarta

PAREPARE, KILASSULAWESI– Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Suyuti, mengimbau para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak mengikuti agenda pelantikan serentak kepala daerah terpilih yang akan dilaksanakan di Jakarta. Pelantikan ini merupakan yang pertama kali dilakukan secara serentak di ibu kota.

Menurut Suyuti, langkah tersebut diambil untuk menghindari beban anggaran daerah yang saat ini sedang mengalami penurunan. “Jadi para pimpinan SKPD agar fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat saja. Karena walau mereka berangkat juga tak bisa secara langsung masuk pada area pelantikan yang jumlahnya dibatasi. Juga demi efisiensi anggaran,” ungkap Suyuti.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Wamendagri Bima Arya menyampaikan bahwa sebanyak 505 kepala daerah akan dilantik secara serentak, meliputi Gubernur, Wali Kota, dan Bupati. Pelantikan tersebut dijadwalkan pada 20 Februari 2025 di Jakarta, dan saat ini pemerintah masih mempersiapkan teknis pelaksanaannya.

Sebagai informasi, sebanyak 545 daerah menyelenggarakan Pilkada 2024, yang terdiri dari 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Hingga saat ini, sebanyak 505 kepala daerah telah siap untuk dilantik lebih awal, termasuk 296 kepala daerah non sengketa dan 209 kepala daerah hasil putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara itu, 40 kepala daerah lainnya masih bersengketa di MK, dan putusan akhir sengketa dari daerah-daerah tersebut akan dibacakan pada 24 Februari 2025.

Imbauan Suyuti ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak. Sekretaris Daerah Kota Parepare, Muh Husni Syam menyambut baik imbauan tersebut dengan mengatakan, itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengandung beberapa poin penting, antara lain pembatasan anggaran untuk kegiatan non-prioritas, pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50%, dan pembatasan honorarium.

Dengan demikian, prioritas utama pimpinan SKPD adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal di tengah situasi keuangan yang menantang. Ke depannya, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dapat terus terjalin dengan baik untuk mendukung kelancaran program-program pembangunan di Kota Parepare.(*)

Pos terkait