BONE—Tak hanya proyek bola soba, nyatanya banyak proyek yang terindikasi bermasalah di Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bone.
Saat rapat kerja di Komisi III DPRD Kabupaten Bone, Anggota Komisi III Fraksi PPP, Chaerul Anam mempertanyakan alasan tidak dilanjutkan proyek perbaikan Jalan Veteran Kota Watampone.
Proyek ini dianggarkan melalui APBD Tahun Anggaran 2024.
“Tabe pimpinan, setelah Bola Soba baiknya kita jadwalkan juga rapat dengan Dinas Bina Marga membahas soal proyek perbaikan jalan veteran. Alasannya kenapa tidak dilanjutkan sementara anggarannya sudah cair 30 persen,” tegasnya.
Ia menduga adanya permainan dalam proyek Jalan Veteran. Informasi yang dihimpun media ini, anggaran untuk proyek ini sudah cair 30 persen. Namun realisasi atau volume pengerjaan justru tidak sampai 30 persen.
“Harusnya kalau anggarannya cair 30 persen, progress fisiknya juga harusnya sudah mencapai 30 persen. Nah yang terjadi di proyek jalan veteran ini, progressnya justru tidak sampai 30 persen,” jelasnya.
Mirisnya lagi lanjutnya, tidak ada penghentian ataupun pemutusan kontrak.
“Batas akhir kontrak proyek ini di Desember 2024. Jadi memang perlu dipertanyakan. Saya minta pimpinan dijadwalkan untuk rapat kerja di Komisi III,” tegasnya.
Sayangnya, Kadis Bina Marga, H Askar yang berupaya di konfirmasi media ini baik di Kantor DPRD maupun melalui pesan whatsapp tak direspon. Askar tak berkomentar banyak saat meninggalkan gedung DPRD Bone. Termasuk saat dikonfirmasi via whatsapp, tak direspon.
Praktisi sosial, Rahman Arif menilai perlunya APH turun tangan memeriksa sejumlah proyek yang diduga bermasalah. Utamanya proyek Jalan Veteran.
“Kalaupun progressnya tidak sampai 30 persen sementara anggaran yang sudah cair sudah 30 persen, harusnya dikembalikan itu sisanya. Karena ini uang negara bukan uang pribadi Kadis PU,” tegasnya.
Ia juga melihat adanya proyek yang terkesan dipaksakan. Contoh Proyek Bola Soba dan Proyek Perbaikan Jalan Veteran.
“Ini alasannya kenapa tidak dilanjutkan, sama halnya sudah ada kerugian negara dan tentu ini berpotensi pidana,” tutupnya.
*






