Pemkab Pangkep Optimis Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

PANGKEP– Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui berbagai perbaikan dan inovasi. Upaya ini dikoordinasikan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP), yang baru-baru ini mengikuti uji publik dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Kegiatan uji publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan berlangsung secara daring pada Kamis, 22 Mei 2025.

Acara ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangkep, Hj. Suriani, yang didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo SP, Abbas Hasan, beserta jajaran. Uji publik tersebut bertempat di Ruang Rapat Bupati Pangkep dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya, Abbas Hasan menegaskan optimisme Pemerintah Kabupaten Pangkep dalam meraih hasil yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa hasil pengisian kuisioner menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan.

“Kuisioner yang kami isi kemarin menunjukkan adanya peningkatan. Tinggal beberapa pembenahan yang akan segera kami lakukan dalam beberapa hari ke depan. Kami optimis nilai penilaian akan meningkat,”ujarnya.

Sekda Pangkep, Hj. Suriani, juga menyampaikan dukungan penuh terhadap keterbukaan informasi publik, menegaskan pentingnya sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sejumlah masukan serta dokumen yang perlu dilengkapi akan segera kami tindak lanjuti melalui koordinasi dan kolaborasi dengan OPD terkait,”jelasnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dan tim penilai yang telah memberikan pendampingan dalam evaluasi keterbukaan informasi publik.

“Kami sangat berterima kasih dan berharap pendampingan serta bimbingan terus dilakukan agar Pemkab Pangkep semakin baik dalam penerapan keterbukaan informasi publik,” tambahnya.

Uji publik ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, beserta anggota Subhan, Herman, Nurhikmah, dan Kadir Patwa. Hadir pula tim penilai eksternal, yakni Dr. Muliadi Mau, Rosniaty Azis, dan Ridwan.

Menutup kegiatan ini, Abbas Hasan menegaskan bahwa pihaknya menargetkan peningkatan status keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pangkep.

“Saat ini status kita berada pada kategori ‘Cukup Informatif’. Kami berharap tahun ini bisa meningkat menjadi ‘Informatif’, bahkan jika memungkinkan mencapai ‘Sangat Informatif’,” tuturnya.

Dengan optimisme dan komitmen kuat dari pemerintah daerah, Pangkep terus berupaya mewujudkan transparansi yang lebih baik guna mendukung pelayanan publik yang akuntabel dan terpercaya.(*)

Pos terkait