PAREPARE — Ketua DPRD Kota Parepare, H. Kaharuddin Kadir, angkat bicara terkait dua isu krusial yang tengah bergulir di lingkungan Pemerintah Kota Parepare rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam pernyataan yang disampaikan kepada awak media, Kaharuddin menyoroti pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam struktur birokrasi, bukan sekadar mengejar postur ramping. “Apa gunanya ramping kalau tidak efektif? Jangan sampai kita punya OPD yang kurus tapi geraknya lambat. Kita butuh yang lincah, bukan yang sekadar langsing,” ujarnya dengan nada kritis, Senin, 6 Oktober 2025 diruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menyinggung potensi kebocoran PAD yang menurutnya bisa terjadi di sektor-sektor yang selama ini luput dari perhatian. Ia mencontohkan praktik retribusi di sektor jasa, khususnya restoran, yang menurutnya tidak masuk akal jika dilihat dari potensi transaksi harian.
“Misalnya ada restoran yang omzetnya Rp10 juta per hari. Kalau harga makanan Rp1,1 juta, maka Rp100 ribu itu harusnya masuk ke kas daerah. Kalau sehari setor cuma Rp1 juta, berarti ada potensi Rp1 juta yang tidak tercatat. Dalam sebulan bisa Rp30 juta yang hilang. Itu bukan bantu daerah, itu ambil hak daerah,” tegasnya.
Kaharuddin menekankan bahwa Parepare adalah kota jasa, sehingga pengawasan terhadap sektor-sektor penyumbang PAD harus lebih ketat dan cermat. Ia mengingatkan agar jangan hanya fokus pada isu klasik seperti kebocoran parkir, tapi juga memperluas perhatian ke sektor lain seperti pajak restoran, retribusi usaha, dan potensi PAD lainnya.
Terkait perampingan OPD, ia menyatakan bahwa DPRD bisa saja berbeda pandangan dengan eksekutif, terutama dalam hal penggabungan unit kerja. “Kalau hanya mengejar ramping, tapi tidak mempertimbangkan fungsi dan efektivitas, itu sama saja. Kita harus pastikan OPD yang ada bisa bekerja optimal, bukan sekadar hemat anggaran,” katanya.
Pernyataan Kaharuddin ini menjadi sinyal bahwa DPRD akan mengawal ketat proses reformasi birokrasi dan optimalisasi PAD di Parepare, dengan pendekatan yang tidak hanya administratif, tetapi juga substantif dan berbasis akuntabilitas.(*)






