Gudang Dibobol, Besi Dijual, Hasilnya Terkuras di Judi Online

PAREPARE – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Parepare kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus pencurian. Seorang buruh harian lepas berinisial S (34), warga Kecamatan Bacukiki, ditangkap setelah terbukti berulang kali menggasak ratusan batang besi Canal C dari gudang milik seorang wiraswasta, Irwan Ismail.

Kasus ini bermula pada Ahad, 2 November 2025, ketika korban mendapati stok besi di gudang BTN Griya Permatasari Blok A berkurang drastis. Setelah dihitung, sekitar 120 batang Canal C raib, dengan kerugian mencapai Rp 9 juta. Rekaman CCTV warga memperlihatkan seorang pria bolak-balik mengangkut besi menggunakan sepeda motor.

Bacaan Lainnya

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Parepare. Unit Resmob yang dipimpin Ipda Paramudya Fitransyah langsung bergerak. Hingga akhirnya, pada Selasa, 25 November 2025, sekitar pukul 16.00 Wita, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Lingkar Tassiso, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Agus Purwanto, mengungkapkan bahwa pelaku mengakui telah berulang kali mencuri besi Canal C bersama seorang rekannya yang kini buron.

“Aksi pencurian dilakukan menggunakan motor Yamaha Nmax hitam milik pelaku. Lebih miris lagi, hasil penjualan besi curian dipakai untuk bermain judi online,” jelas AKP Agus, Rabu, 26 November 2025.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 10 batang Canal C yang belum sempat dijual serta 1 unit motor Yamaha Nmax hitam.

Hingga kini, tim Resmob Polres Parepare masih memburu rekan pelaku. “Identitasnya sudah diketahui, dan tim masih melakukan pengejaran,” tegas AKP Agus.(*)

Pos terkait