Pemerintah Pastikan THR ASN–P3K Cair Sebelum Idulfitri

POLMAN,– Pemerintah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dibayarkan pada bulan Maret, sebelum Hari Raya Idulfitri.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak para pegawai sekaligus membantu kebutuhan menjelang Lebaran.hal tersebut disampaikan Sekretaris daerah (Sekda) Polman Nursaid Mustafa dirujab Bupati Polman usai acara buka bersama Selasa 3 Maret 2026.

Bacaan Lainnya

Menurut Nursaid,pembayaran THR tersebut mencakup gaji penuh beserta berbagai tunjangan yang melekat. Dengan demikian, ASN dan P3K akan menerima komponen penghasilan secara utuh, tidak hanya gaji pokok tetapi juga tunjangan yang menjadi bagian dari hak mereka.

Untuk mendukung realisasi pembayaran ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus. Dana yang disiapkan mencakup kebutuhan pembayaran gaji dan tunjangan, sehingga diharapkan proses pencairan dapat berjalan tepat waktu sesuai rencana.

Meski demikian, pemerintah masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap kondisi fiskal guna memastikan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya.

“Pengecekan celah fiskal dilakukan sebagai langkah antisipatif agar pembayaran THR dapat direalisasikan tanpa mengganggu stabilitas anggaran.”ujar nya.

Sementara itu, jumlah pasti ASN dan P3K yang akan menerima pembayaran THR hingga kini masih dalam tahap pendataan. Pemerintah memastikan data penerima akan dimutakhirkan sebelum proses pencairan dilakukan.

Dengan kepastian ini, diharapkan para ASN dan P3K dapat lebih tenang dalam mempersiapkan kebutuhan menjelang Hari Raya, sekaligus turut mendorong perputaran ekonomi masyarakat selama periode Lebaran.(*)

Pos terkait