MAJENE – Setelah sempat dibuka rapat pembahasan terhadap dokumen LKPJ Bupati Majene tahun 2025 oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Basri Ibrahim, namun tak berselang lama langsung diskorsing.
Sebelumnya rapat itu dihadiri sejumlah anggota pansus yang dibentuk DPRD Majene untuk membahas lebih lanjut LKPJ Bupati Majene yang telah diserahkan ke DPRD Majene.
Ketua Pansus LKPJ, Basri Ibrahim melakukan skorsing lantaran ketidakhadiran pihak eksekutif, terutama ketua dan anggota tim penyusun LKPJ Bupati Majene tahun 2025. Sehingga Ketua pansus Basri Ibrahim mengambil keputusan skorsing karena menganggap ketidakseriusan tim penyusun LKPJ Bupati Majene itu untuk hadir di acara rapat tersebut.
” Jadi atas dasar itu pansus tidak lanjut membahas agenda kali ini, namun melakukan skorsing. Bagaimana mau lanjut dalam pembhasaan LKPJ itu tim penyusun dokumen tidak hadir. Kecuali hanya datang seorang diri Kabag pemerintahan Setda Majene,” tegas Basri Ibrahim sambil menutup rapat.
Sementara Kabag pemerintahan Setda Majene, Gazali Zakariya menjelaskan, ketidakhadiran ketua tim penyusun dokumen LKPJ Bupati Majene, karena sedang menerima tamu dinas di ruang kerjanya. Sedangkan Kepala BKAD Majene yang juga tim penyusun dokumen LKPJ sempat hadir di gedung DPRD, namun rapat sudah terlanjur diskorsing.
Sebelumnya Ketua DPRD Majene, M. Idwar mengatakan sudah menindaklanjuti surat Panitia Khusus LKPJ Bupati Majene tahun 2025. Maksud surat pansus itu permohonan untuk difasilitasi rapat kerja pembahasan terhadap dokumen LKPJ Bupati Majene tahun 2025.
Sehubungan dengan surat pansus itu, Ketua DPRD Majene mengharapkan kesediaan Bupati Majene kiranya dapat menghadirkan Ketua dan Anggota Tim Penyusun Dokumen LKPJ Bupati Majene tahun 2025 untuk melakukan rapat kerja bersama Panitia Khusus LKPJ Bupati Majene tahun 2025 dengan pembahasan terhadap dokumen LKPJ Bupati Majene tahun 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Majene, Selasa 7 April 2026.
Ketua DPRD Majene melanjutkan, selain tim penyusun LKPJ Bupati Majene yang diundang turut pula diundang wakil ketua, sekretaris dan anggota Pansus LKPJ Bupati Majene tahun 2025.
” Undangan ini menindaklanjuti hasil rapat intern Pansus LKPJ Bupati Majene tahun 2025 tanggal 6 April 2026 membicarakan terkait pembahasan dokumen LKPJ Bupati Majene tahun 2025. Sehingga diharapkan ketua dan anggota pansus hadir untuk melakukan rapat kerja bersama dengan ketua dan anggota tim penyusun dokumen LKPJ Bupati Majene tahun 2025, ” pungkasnya. (Ahp)






